Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Peduli, Pokoknya 5 Hari Berturut-turut, Buruh Kepung Istana Jokowi

        Gak Peduli, Pokoknya 5 Hari Berturut-turut, Buruh Kepung Istana Jokowi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, aksinya kali ini akan digelar secara berturut-turut sampai dengan lima hari.

        Dalam surat pemberitahuan aksi ini diteken Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi, rencananya, demo dimulai pada Senin (12/10) sampai dengan Jumat (16/10) mendatang. Baca Juga: Serikat Pekerja: Tak Ada Pasal-Pasal yang Rugikan Buruh di UU Cipta Kerja

        Aksi demo tersebut akan digelar di depan Istana Kepresidenan atau Kantor Presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat. “Kami aksi Senin (hari ini, red),” katanya, seperti dilansir, jpnn.com, Senin (12/10/2020).

        Lanjutnya, KSBSI menggelar unjuk rasa lantaran tuntutan mereka tidak terakomodasi dalam RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu. Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Bersama Buruh: Tolak Omnibus Law!

        Ia turut mempersoalkan klaster ketentuan ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, aturan baru itu telah mendegradasi hak-hak buruh yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

        Menurutnya, setidaknya ada empat hak mendasar buruh yang didegradasi Omnibus Law Cipta Kerja. Keempatnya ialah sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas, alih daya (outsourcing) diperluas tanpa limitasi jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, serta penurunan besaran pesangon.

        Karena itu DEN KSBSI akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari berturut-turut di depan Istana Kepresidenan Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: