Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Lho, Halaman UU Ciptaker Berubah, Ustad dari MUI: Negara Bukan Panggung Sulap!

        Nah Lho, Halaman UU Ciptaker Berubah, Ustad dari MUI: Negara Bukan Panggung Sulap! Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain, kembali mengkritisi UU Cipta Kerja atau omnibus Law yang menurutnya sangat bermasalah.

        Kali ini, ia menyoroti soal perubahan jumlah halaman UU Cipta padahal sebelumnya sudah disahkan di Sidang Paripurna DPR RI. Ia pun mengaku tidak habis pikir kenapa bisa terjadi. Sebab, pihak DPR belum menjelaskan kenapa perubahan ini bisa terjadi. Baca Juga: Ustad Tengku Zulkarnain: Akankah Berujung Pada Pemakzulan Jokowi?

        "Undang-Undang Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa 'bersimsalabim'," ujarnya dalam akun Twitternya, Selasa (13/10/2020). Baca Juga: Tengku Zul Puji-Puji Gatot: Lebih Baik dari Mantan Tukang Kayu Katanya..

        Lanjutnya, ia menegaskan bahwa negara bukan panggung sulap. Karena itu, DPR tidak bisa seenaknya merubah keputusan dalam waktu sekejap.

        Terkait itu, ia beranggapan bahwa seharusnya draft yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu pun batal.

        "Negara ini bukan panggung sulap! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong," tandasnya.

        Diberitakan sebelumnya, DPR melalui Sekretaris Jenderalnya yakni Indra Iskandar mengatakan draf final RUU Cipta Kerja yang terakhir berisi 1.035 halaman. Namun, draft tersebut belum rampung lantaran tengah difinalisasi oleh Badan Legislasi DPR untuk kemudian dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

        "Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).

        Tidak hanya jumlah halaman saja yang berubah. Dalam draft terbaru juga ada penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan atau Korpolkam Azis Syamsuddin.

        Pasalnya, nama Azis Syamsuddin belum ada pada draf tersebar di dunia maya berisi 905 halaman.

        Selain itu, Indra mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.

        "Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (halaman)," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: