Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo yang menyebut tujuan Omnibus Law cukup mulia.
Kontan saja, Rizal Ramli mempertanyakan maksud pernyataan Gatot. Sebab, pernyataan tersebut seperti juru bicara pemerintah. Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Presiden: Mas Jokowi Katanya Pemberani
Mantan Menko Kemaritiman tersebut mengatakan, Gatot layaknya juru bicara (Jubir) pemerintah. "Lha kok sudah jadi Jubir ? Piye toh ?" cuitnya dalam akun Twitternya, @RamliRizal, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: Gugat Presidential Treshold, Rizal Ramli Ditodong MK: Mau Nyapres atau Gak?
Diketahui sebelumnya, Gatot Nurmantyo bercerita jauh soal Omnibus Law, bagaimana UU itu menjadi angan-angan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama.
Menurut Gatot, angan-angan itu muncul pada perjalanan periode pertama Presiden Jokowi. "Sejak saya Panglima TNI. Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah," kata dia.
Lanjutnya, ia mengatakan tumpang tindihan tersebut membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi, shingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.
“Nah UU (Cipta Kerja) ini saya tahu tujuannya sangat mulia karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” ujar Gatot.
Selain itu, Gatot mengungkapkan bahwa tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab, setiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru, di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.
“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” tutur Gatot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil