Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Allahu Akbar, Pasukan Prabowo Rela Sembah Jokowi dan Bu Mega Agar Aktivis KAMI Bebas

        Allahu Akbar, Pasukan Prabowo Rela Sembah Jokowi dan Bu Mega Agar Aktivis KAMI Bebas Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa lainnya.

        Menurut dia, para punggawa KAMI ini merupakan seniornya dalam dunia pergerakan. “Mereka itu senior saya dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional,” katanya, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: Kantor Jokowi Kembali Dikepung 6.000 Mahasiswa, BEM: Pemerintah Sedang Cuci Otak

        Lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, meyakini apapun yang disangkakan kepada aktivis KAMI bukan pasal terkait tindak kriminal, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Baca Juga: Nah, Arief Poyuono Kembali Beraksi, Sekarang Ajak Pencari Kerja Turun ke Jalan...

        Karena itu, ia bersama rekan-rekannya akan berjuang agar Syahganda dan Jumhur dibebaskan dari segala sangkaan.

        “Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan,” ungkap Arief.

        Tak hanya itu, ia mengajak Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan Syanganda Cs.

        “Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua,” ungkapnya.

        Ia juga menegaskan meskipun dia dan aktivis KAMI itu berbeda pandangan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, ia tetap berupaya agar mereka dibebaskan.

        “Walau terkait UU Ciptaker pandangan saya dengan mereka jauh berbeda dalam menyikapinya,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: