Sekitar 148 Guru honorer di Jawa Barat mempertanyakan nasib status kepegawaian mereka kepada Pemrintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Meskipun mereka sudah sangat lama mengabdi tapi realisasinya sangat memperhatikan.
"Sekarang sudah waktunya dari Pempov atau negara dalam hal ini agar mereka di manusiakan artinya diberikan hak-haknya untuk mempunyai status layak," kata Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya kepada wartawan di Bandung, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: China Protes Soal Guru Besarnya yang Tahu-Tahu Tewas di AS
DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar memperhatikan status guru honorer dengan mengangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Acer Ajak Para Guru untuk Berbagi Cerita Mengajar di Era New Normal
Gus Ahad sapaan Abdul Hadi menilai para guru ini sudah belasan tahun bahkan dua puluhan tahun lebih mendidik guru honorer di berbagai sekolah di Kabupaten/Kota di Jabar.
Selain itu, dia juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperhatikan guru honorer dengan buat semacam permohonan kepada kementrain pendayagunaan aparatur negara reformasi birokasi (KEMENPAN-RB) agar mendapatkan status yang layak.
"Kan kita ini bicara sedikit guru aja 148 saja, tolong nama-nama ini lampirkan semoga dengan surat permohonan dari pak gubernur ini diperhatikan oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Gus Ahad menambahkan, kelompok guru ini sudah pernah bertemu dengan Komisi V dengan Komisi I DPRD Jabar untuk membahas terkait status tenaga honorer. Bahkan katanya dari hasil sebelum-sebelumya sudah di sampaikan aspiranya kepada pihak eksekutif.
"Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pada tanggal 9 Januari 2020 awal tahun. Sekarang bulan Oktober belum ada pemberitahuan nanti kami minta kepada ekskutif untuk menanyakan yang waktu itu dari DPRD tanggapannya bagaimana," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil