Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wejangan Demokrat untuk Pemerintah: Tak Semua Represi Hasilkan Ketakutan!

        Wejangan Demokrat untuk Pemerintah: Tak Semua Represi Hasilkan Ketakutan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengingatkan pemerintah dan aparat untuk tidak represif menghadapi mahasiswa, serikat pekerja, dan masyarakat yang berdemonstrasi menentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

        Sebab, kata Andi, sebagaimana dia tulis dalam akun Twitter @AndiArier_ yang dikutip VIVA, Selasa (20/10/2020), "Tidak semua represi menghasilkan ketakutan."

        Baca Juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin di Mata Demokrat: Kebijakan Kontroversi BPJS Kesehatan hingga...

        Menurut aktivis tahun 1998 itu, pemerintah harus belajar dari sejarah pada 1996 ketika pemerintah dan aparat sangat represif. Tindakan represif justru memicu gelombang aksi lebih besar dan melengserkan kekuasaan beberapa tahun kemudian lewat reformasi.

        "Banyak yang prediksi setelah represi 27 Juli 1996 rakyat akan takut karena ancaman UU, penangkapan, dan bahkan nyawa. Ternyata yang terjadi sebaliknya muncul gelombang besar protes di 1997-1998," ujarnya.

        Kelompok mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali berdemonstrasi menolak Omnibus Law pada Selasa, 20 Oktober. Mereka menilai Omnibus Law hanya menguntungkan oligarki dan menyengsarakan rakyat kecil.

        "Yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian dalam siaran persnya yang dikutip pada Selasa.

        BEM SI juga mengecam pemerintah yang menyarankan agar pihak yang tak setuju Omnibus Law mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurut mereka, tindakan pemerintah itu seperti menantang rakyat.

        "Padahal, mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: