Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Gus Nur Diciduk Polisi, Nah Lho... Refly Harun Juga Bisa Kena...

        Buntut Gus Nur Diciduk Polisi, Nah Lho... Refly Harun Juga Bisa Kena... Kredit Foto: Twitter
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi ikut merespons langkah Bareskrim Polri yang dengan cepat menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang.

        Diketahui, Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA. Baca Juga: Buntut Hina NU, Gus Nur Diangkut Mobil Polisi..

        Ia pun memuji langkah cepat aparat kepolisian. Namun, ia mengaku dia khawatir jika tindakan tersebut bakal menjadi jalan masuk fitnah soal anti Islam ke pemerintah. Baca Juga: Dipolisikan Buntut Hina NU, Gus Nur Bakal Didampingi Pasukan Habib Rizieq

        “Sugik ditangkap, apakah sebentar lagi akan ada tudingan bahwa pemerintah anti Islam, anti ulama dan anti demokrasi?Kalau sampai kejadian, maka sugik adalah agama..,” cuitnya dalam akun Twitternya, Sabtu (24/10/2020).

        Lanjutnya, ia menjelaskan bagaimana dengan Refly Harun. Sebab, menurutnya, Gus Nur pernah tampil di acara YouTube Refly dan sempat menyinggung masalah NU.

        “Apakah @ReflyHZ bisa kena juga dalam kasus ujaran kebencian sugik nur? Ya bisa saja, jika polisi temukan apa motifnya refly.,” sebutnya.

        Kemudian, ia mengaitkan kasus Gus Nur dengan kasus musisi Anji yang melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto soal obat Covid-19.

        “Ingat kasus @duniamanji saat wawancara hadi? Kalau anji, saya yakin motifnya agar ada obat yang bisa menyembuhkan pasien covid. Kalau Refly apa motifnya?” jelasnya.

        “Kalau @duniamanji , dia tidak tahu bahwa yg disampaikan oleh hadi adalah hoax, karena bukan bidangnya, dia musisi. Kalau@ReflyHZ, apakah dia tidak tahu bahwa yg disampaikan sugik adalah ujaran kebencian? Padahal Refly adalah ahli hukum tata negara dan lawyer. Jadi apa motifnya?” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: