Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Timbul Tenggelam Rencana Mudik Habib Rizieq dari Arab Saudi

        Timbul Tenggelam Rencana Mudik Habib Rizieq dari Arab Saudi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kerap menyita perhatian publik. Pernyataannya yang lugas dan tak jarang keras kerap mengundang kontroversi. Belakangan Rizieq muncul lagi berikut 

        Informasi kepulangan Rizieq itu beberapa kali dilontarkan para petinggi FPI. Tetapi informasi tersebut tak pernah terealisasi sampai hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rizieq pernah dikabarkan pulang pada 2017 yaitu 12 Juni dan berturut-turut pada 17 Agustus 2017 serta 2 Desember 2017. Tetapi informasi ini tak pernah menjadi kenyataan. Pada 18 Februari 2018, isu yang sama terdengar, namun lagi-lagi sampai tahun 2020 Rizieq masih ada di Arab Saudi. Baca Juga: Allahu Akbar, Fix 1 November Pasukan Habib Rizieq Turun ke Jalan, Kepung..

        Seperti halnya isu terbaru saat ini, FPI menuding ada tangan pemerintah di balik sulitnya Rizieq pulang ke Indonesia. Sejumlah analis menyebut narasi kepulangan Rizieq sengaja dibangun dengan tujuan untuk menjaga semangat pendukungnya secara internal sekaligus menunjukkan kepada pemerintah bahwa Habib Rizieq masih eksis. Baca Juga: Habib Rizieq Mau Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Gak Perlu Ketar-ketir

        Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Reseach and Analysis (Sudra), Fadhli Harahab menyatakan, isu kepulangan tersebut memang dikapitalisasi para pendukungnya. Tujuannya, kata Fadhli, untuk menjaga eksistensi perjuangan mereka. Bagaimana pun, Rizieq adalah panutan (Imam), setidaknya bagi anggota FPI dan kelompok yang sehaluan.

        Fadhli menilai isu kepulangan HRS cenderung membuat heboh publik dibanding apa manfaatnya membicarakan kepulangan yang bersangkutan. Terlebih, kepulangan tokoh sentral di balik aksi 411 dan 212 itu saat ini dibumbui seruan revolusi akhlak.

        "Akan lebih bermanfaat jika HRS tetap di Arab. Setidaknya kita bangsa indonesia bisa meminta beliau untuk terus mendoakan bangsa ini agar segera terbebas dari pandemik covid-19. Bukankah berdoa dari sisi Ka'bah akan lebih makbul?" kata Fadhli kepada SINDOnews, Kamis 29 Oktober 2020.

        Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan keamanan, menganggap isu kepulangan Rizieq sebagai sesuatu yang biasa saja. WNI di luar negeri berhak mudik ke kampung halaman, sehingga tak perlu direspons berlebihan, termasuk oleh pemerintah. Dia hanya mengingatkan antisipasti pengamanan tetap bila Rizieq benar pulang.

        "Pemerintah tidak perlu khawatir, jika memang benar HRS pulang ke Tanah Air itu adalah hal yang wajar dan bukan suatu yang perlu ditanggapi secara berlebihan," ujar Stanislaus dihubungi terpisah.

        Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Rizieq punya hak untuk pulang ke wilayah Indonesia. Namun mengingat saat meninggalkan Indonesia, HRS punya sejumlah kasus hukum, maka dia harus berani menghadapi kasus hukumnya agar lekas selesai dan menjadi terang benderang.

        Menurut Neta, dari pendataan IPW ada 9 Kasus yang membelit HRS. Tapi hanya satu kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat. "Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq," ungkapnya kepada SINDOnews.

        Lebih lanjut Neta mengatakan, masalah terakhir yang membelit HRS yang dilaporkan ke polisi itu adalah kasus yang berbau pornografi. Kasus ini dilaporkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017. Aliansi ini melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.

        "Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena Rizieq pergi ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali. Jika Rizieq kembali polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai," tutur Neta. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: