Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uji Coba Yuan Digital Sudah Proses Transaksi hingga Rp4 Triliun

        Uji Coba Yuan Digital Sudah Proses Transaksi hingga Rp4 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Aleksi Raisa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Bank Sentral China telah memberikan detail lebih lanjut tentang percontohan mata uang digital yang sedang berlangsung di negara itu.

        Yi Gang, Gubernur Bank Rakyat China (PBoC), mengatakan bahwa pilot project yuan digital telah memproses lebih dari empat juta transaksi hingga saat ini, dengan total lebih dari 2 miliar yuan (Rp4,3 triliun) seperti dikutip dari Cointelegraph, Selasa (3/11/2020).

        Menurut Yi, uji coba telah berjalan dengan lancar sejauh ini, setelah diluncurkan untuk pengujian yang diperpanjang di empat kota.

        Baca Juga: Dorong Bisnis Lawan Corona, Kota Kecil di Swiss Terbitkan Bitcoin Sendiri

        Pertumbuhan permintaan untuk metode pembayaran digital dan nirkontak di tengah pandemi virus Covid-19 telah menjadi tantangan besar bagi bank sentral karena mereka mencoba untuk menyulap keamanan pengguna dengan kenyamanan, kata Yi.

        Pejabat tersebut mencatat bahwa perusahaan fintech memiliki beberapa keunggulan utama dibandingkan bank komersial dalam hal membangun basis pelanggan dan mengelola risiko.

        PBoC meluncurkan pilot pertama untuk yuan digital pada April 2020. Uji coba awal dilaporkan mencakup empat kota besar: Shenzhen, Chengdu, Suzhou, dan Xiongan. Program tersebut dilaporkan diperluas ke sembilan kota, termasuk Guangzhou, Hong Kong, dan Makau.

        Pada awal Oktober, PBoC secara resmi mengumumkan bahwa dompet yuan digital memproses US$162 juta dalam transaksi antara April dan Agustus 2020.

        Perusahaan teknologi besar telah mulai mempersiapkan peluncuran digital yuan yang tampaknya tak terhindarkan. Huawei baru-baru ini mengumumkan bahwa smartphone terbarunya, Mate40, akan menampilkan dompet untuk mata uang tersebut dan memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengannya, bahkan ketika mereka sedang offline.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: