Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor Urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan akhirnya melapor ke polisi. Kedatangan tim ke Polres Tangsel ini untuk melaporkan percobaan penyerangan yang menimpa Ketua Regu Pemasangan APK Benyamin-Pilar Wilayah Pamulang, M Yusuf,30, pada 30 Oktober 2020.
Saat itu, Yusuf hendak memasang baliho Ben-Pilar dengan sejumlah anggota tim lainnya di wilayah Pamulang. Tiba-tiba, dia didatangi oleh seseorang yang langsung meneriakinya dengan kasar. Tidak hanya itu, pria yang belum diketahui identitasnya ini berusaha menabrak Yusuf dengan motornya. Yusuf berhasil menghindar. Nahas, dia malah tertabrak motor lain hingga tulang kakinya geser.
Baca Juga: Istigasah Online di Rumah Posko Benyamin
Tim Hukum Benyamin-Pilar, Imam Fachrudin, menyatakan bahwa laporan ke polisi ini dilakukan demi membuat jalannya Pilkada Tangsel tetap berjalan aman dan damai.
"Laporan telah kami berikan. Ini terkait tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman dengan kekerasan," kata Imam kepada Sindonews, saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (2/11/2020).
Menurut Imam, praktik intimidatif dan percobaan kekerasan tidak seharusnya dilakukan. Apalagi jika diduga dilakukan oleh pendungan pasangan calon lain di pesta demokrasi ini. "Itu budaya yang buruk dan tak boleh berkembang di Tangsel. Karenanya, kami berharap kepolisian bisa segera mengusut agar Pilkada Tangsel tak lagi diwarnai insiden-insiden serupa," ungkap Imam.
Saat melayangkan laporan, Polres Tangsel memastikan segera menggelar penyelidikan. Imam berharap, kasus ini bisa terungkap, guna mengetahui motif di balik percobaan kekerasan dan intimidasi tersebut. "Korban saat itu sedang melaksanakan tugasnya sebagai tim untuk memasang baliho Benyamin-Pilar. Tetapi ada seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, memaki dan coba menabraknya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: