Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas, salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa.
Berdasarkan data BKPM, sebaran investasi di luar Jawa pada kuartal III tahun ini mencapai Rp110,4 triliun atau meningkat 17,9% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada 2019. Angka ini setara 52,8% dari investasi total kuartal III sebesar Rp209 triliun.
Sedangkan, untuk realisasi investasi di Jawa sebesar Rp98,6 triliun atau turun sebesar 12% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada 2019.
Baca Juga: Perusahaan Investasi Milik Hary Tanoe Sulap Utang Rp3 Triliun Jadi Saham
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejedi menilai capaian ini menunjukkan target yang optimis dalam hal pemerataan ekonomi. Realisasi investasi di luar Jawa lebih besar dibandingkan Jawa.
"Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi kuartal IV-2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud. Yang perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas (minyak dan gas) dan keuangan," kata dia di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Imam menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku.
"Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor," tambah Imam.
Ia juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor untuk melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa.
"Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja," jelas Imam.
Baca Juga: Resesi Indonesia Lanjut ke Kuartal IV 2020?
Berdasarkan data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, Jawa Barat masih menjadi lokasi yang paling diminati oleh para investor dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp28,4 triliun atau 13,6% dari total capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sedangkan, provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi yang paling diminati investor yaitu Riau dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp13 triliun atau 6,2% dari total capaian realisasi investasi pada periode kuartal III tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: