Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daftar Kasus Pembobolan Rekening Maybank yang Bikin Nasabah Gigit Jari

        Daftar Kasus Pembobolan Rekening Maybank yang Bikin Nasabah Gigit Jari Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kenyataan pahit harus diterima Winda D. Lunardi atau yang lebih dikenal dengan Winda Earl. Puluhan miliar uang yang ditabung atlet e-sport itu selama bertahun-tahun di Maybank raib karena aksi pembobolan rekening.

        Berdasarkan penelusuran redaksi Warta Ekonomi, kasus pembobolan rekening nasabah Maybank bukan kali ini saja terjadi. November 2019 silam, seorang nasabah menjadi korban kejahatan yang menyebabkan uang tabungan senilai puluhan juta hilang dibobol oknum. Baca Juga: Laba Bersih Maybank Tumbuh 7% di Semester I 2020

        Lantas, sebenarnya apa yang terjadi atas di kedua kasus tersebut sehingga membuat nasabah gigit jari? Simak rangkumannya berikut ini.

        1. Winda Earl: Lima Tahun Nabung, Puluhan Miliar Rupiah Lenyap

        Kasus hilangnya dana puluhan miliar rupiah milik Winda Earl di rekening Maybank mengemuka ke publik pada Kamis, 5 November 2020 setelah yang bersangkutan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Winda memaparkan, maksud kedatangannya itu tidak lain adalah untuk meninjau perkembangan laporan dugaan tindak kejahatan perbankan yang ia sampaikan pada awal tahun 2020 lalu.

        "Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," ungkap Winda kepada awak media, Kamis, 5 November 2020.  Baca Juga: Pengamat: Nasib Dana Nasabah WanaArtha Harus Segera Diputuskan!

        Februari 2020, itu pertama kalinya ia menyadari bahwa tabungan miliknya dan sang ibu yang ditaksir mencapai Rp20 miliar tak lagi berada dalam rekening Maybank miliknya. Yang mengherankan, Winda mengaku selalu menerima rekening koran setiap bulannya. Kecurigaan pun muncul bahwa rekening koran tersebut adalah palsu. 

        "Kita sudah menambung lebih dari lima tahun. (Rekening koran bulanan) kita dapat, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," pungkasnya lagi.

        Dalam kesempatan yang sama, Joey Pattinasarany selaku kuasa hukum Winda memaparkan bahwa nilai kehilangan yang mencapai Rp20 miliar rupiah itu terdiri atas tabungan milik Winda sebesar Rp15 miliar dan milik Floletta Lizzy Wiguna selaku ibunda dari Winda sebesar Rp5 miliar. Joey mengatakan, kliennya tersebut hendak melakukan penarikan dana tabungan, namun yang mengejutkan saldo dalam rekening keduanya dinyatakan tidak cukup, di mana dalam rekening Winda hanya tersisa sebesar Rp600 ribu dan ibunya sebesar Rp17 juta.

        "Di bulan Februari kemarin, ibunya hendak menarik tabungan, ternyata ditolak dan kemudian dikethaui nilai rekeningnya itu untuk rekening ibunya tersisa kurang dari Rp17 juta dan rekening Winda kemarin kita lihat juga sisa Rp400 ribu," tegas Joey.

        Usai kedatangan Winda dan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri, pihak kepolisian akhirnya menetapkan kepala cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka atas kasus tersebut. Selain menetapkan sebagai tersangka, Polri juga tengah melakukan penelurusan dan penyitaan aset milik A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.

        "Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait ase-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Helmy Santika, mengutip dari Detik.

        2. Marselino: Ditelepon Oknum, Puluhan Juta Rupiah Melayang

        Serupa tapi tak sama, kejadian pembobolan rekening nasabah Maybank juga pernah terjadi pada awal November 2019 lalu. Melansir dari mediakonsumen.com, nasabah asal Surabaya bernama Marselino mengatakan bahwa telah menerima telepon dari pihak yang mengaku pihak Maybank pada 4 November 2019.

        Telepon tersebut ditujukan untuk konfirmasi program baru dari Maybank, yakni pemotongan biaya notifikasi sms sebesar Rp150.000 per bulan dari rekening nasabah. Marselino mengaku, ia tanpa sadar memberikan nomor TAC yang dikirim pelaku untuk kemudian ia lakukan konfirmasi di akun MaybankKu SMS.

        Setelah itu, ia menerima notifikasi bahwa rekeningnya terdebit sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp23.456.789 sehingga totalnya menjadi Rp46.913.578. Menyadari hal itu merupakan aksi penipuan, Marselino pun langsung menghubungi call center Maybank untuk memblokir nomor rekening miliknya, termasuk uang yang telah masuk ke rekening pelaku.

        "Saya juga telah menyertakan laporan kepolisian kepada Maybank, untuk memblokir rekening penipu dan uang saya supaya tetap aman. Saya juga sudah melapor ke Maybank cabang Manyar Surabaya," tulisnya seperti dikutip dari laman resmi mediakonsumen.com.

        Namun, ia harus menelan kecewa karena balasan email dari Maybank yang ia terima pada 15 November 2019 menyatakan bahwa pihak bank tidak bisa bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pihak Maybank menekankan, bobolnya data-data nasabah beruba username, password, dan nomor telepon bukanlah kewenangan bank. Ia pun turut mempertanyakan sistem keamanan dari Maybank.

        "Untuk hal ini saya sangat kecewa karena pihak Maybank tidak mau bertanggung jawab untuk membantu nasabah untuk penyelesaian hal tersebut dan seolah olah menyalahkan nasabah atas username, password dan nomor hp yang bisa diketahui penipu. Padahal data-data tersebut tidak pernah diberikan kepada orang lain oleh saya sebagai pemilik/nasabah," pungkasnya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: