Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Heran Putin Bisa Kebal Hukum, Toh Direstui Langsung Lembaga Ini

        Gak Heran Putin Bisa Kebal Hukum, Toh Direstui Langsung Lembaga Ini Kredit Foto: Antara/Kremlin / Handout / Latin Americ
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imunitas terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

        Jika peraturan itu disahkan, upaya hukum apa pun tidak akan bisa menjerat Putin dan keluarganya setelah orang nomor satu Rusia itu turun dari tampuk kekuasaan.

        Baca Juga: Ngerasa Bangga, Putin Akui Belasan Negara Mau Borong Vaksin Sputnik V Rusia

        RUU itu adalah bagian dari amandemen konstitusi Rusia yang disepakati lewat referendum, Juli lalu. Mayoritas kursi di Majelis Federal dan Dewan Federasi Rusia diduduki pendukung Putin.

        Sejak tahun 2000, Vladimir Putin telah memimpin Rusia, menjadi patron, dan memiliki pengaruh yang luar biasa.

        Masa kepresidenan Putin yang keempat akan berakhir tahun 2024. Namun amandemen konstitusi memungkinkannya untuk kembali mencalonkan diri dan menjadi presiden setidaknya hingga dua periode lagi.

        Saat ini Putin berusia 68 tahun. Belum jelas kepada siapa dia akan memberikan tongkat estafet kepemimpinan.

        Hak imunitas yang diajukan ini melanjutkan spekulasi tentang masa depan politik Putin. Sejak tahun 2000 dia telah memimpin Rusia, menjadi patron, dan memiliki pengaruh yang luar biasa.

        "Mengapa Putin membutuhkan undang-undang yang memberikannya kekebalan sekarang?" kata salah satu pengkritik terbesar Putin, Alexei Navalny, di Twitter.

        Navalny juga bertanya, "Bisakah diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?"

        RUU itu lolos dari forum pertama di Duma, Selasa (17/11/2020). Sebagian besar anggota parlemen berasal dari partai pro-Putin, Partai Rusia Bersatu. Terdapat 37 anggota parlemen dari Partai Komunis yang menentang rancangan itu.

        RUU itu masih harus melalui dua forum lanjutan di Duma, sebelum diteruskan ke Dewan Federasi (majelis tinggi) dan diteken Putin.

        Dengan hak imunitas, mantan presiden dan keluarganya tidak akan bisa digeledah dan diinterogasi polisi. Aset mereka pun akan kebal dari penyitaan.

        Mereka tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup mereka, kecuali atas tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.

        Saat ini satu-satunya mantan presiden Rusia yang masih hidup adalah sekutu Putin, Dmitry Medvedev.

        Mantan Presiden Soviet Mikhail Gorbachev tidak akan mendapatkan kekebalan seperti itu, karena dia bukan presiden Rusia.

        Anggota parlemen dari Partai Rusia Bersatu sekaligus salah satu penggagas RUU itu, Pavel Krasheninnikov, menyebut hak imunitas bertujuan memberikan "jaminan stabilitas negara dan masyarakat" kepada presiden.

        Mayoritas pemilih Rusia mendukung reformasi konstitusi pada Juli lalu yang menjadikan Vladimir Putin sebagai presiden sampai 2036 mendatang.

        Reformasi itu akan membuat masa jabatan Putin sebagai presiden kembali ke nol pada 2024, sehingga dia akan dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden untuk dua masa jabatan hingga 2036 mendatang.

        Kubu oposisi menuding Putin mencoba menjadi "presiden seumur hidup", yang kemudian dibantah Putin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: