Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serapan Belanja Masih Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

        Serapan Belanja Masih Rendah, Pertumbuhan Ekonomi Terhambat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan realisasi belanja dalam Sistem Informasi Rencana Umum tak sampai 50%. Sebagai gambaran total nilai belanja barang/jasa pemerintah pusat 2020 mencapai Rp1.0271 triliun.

        Dari angka tersebut telah diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar Rp853,8 triliun.

        "Tren belanja masih belum menunjukkan perbaikan kualitas yang signifikan. Data LKPP menunjukkan nilai belanja pengadaan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, namun yang diumumkan melalui aplikasi SiRUP dan nilai realisasi transaksi yang dilaksanakan belum mencapai 100%," kata Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dalam pembukaan Rakornas Pengadaan 2020 pada Rabu (18/11/2020).

        Baca Juga: Hadapi Krisis Ekonomi, Sri Mulyani: Situasinya Luar Biasa, Dilema!

        Ia menyebutkan relisasi melalui paket tender yang dimumkan instansi SiRUP sebesar Rp228,76 triliun. Angka tersebut hanya sebesar 26,79% dari total paket. Selain itu, ada pula proyek tender yang belum diselesaikan sebesar Rp60,58 triliun. Dari angka tersebut ada pekerjaan konstruksi sebesar Rp48,8 triliun.

        "Rendahnya kinerja penyerapan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah berdampak pada pelayanan publik dan dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,' ucapnya.

        Pandemi Covid-19, kata dia, seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan  belanja pengadaan barang dan jasa khususnya untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi.

        "Meskipun pelaksanaan belanja pengadaan barang dan jasa untuk mengatasi covid bersifat segera dan tidak dapat ditunda, namun harus tetap memenuhi prinsip cepat dan efektif serta transparan tanpa meninggalkan akuntabilitasnya," tegasnya.

        Roni menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang mendekati akhir tahun berjalan akan menyebabkan penumpukan dua bulan terakhir. Akibatnya, kualitas pekerjaan buruk dan bahkan bisa berdampak pada wanprestasi.

        Baca Juga: Marak Kasus Pembobolan Rekening: BTPN, Maybank, hingga Commonwealth, Mereka Lepas Tangan

        Maka, sesuai arahan Presiden, LKPP mengajak semua kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan 2021 dengan mengumumumkan RUP di SIRUP.

        "Jika semua pengguna anggaran disiplin dan konsisten menjalankan ketentuan ini, proses pengadaan menjadi terencana dan berbagai kegiatan sudah dapat dilaksanakan melalui Tender Pra-DIPA/DPA SKPD sehingga pada akhirnya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: