PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics menyatakan kesiapannya memberikan layanan halal logistik di Indonesia. Untuk mewujudkan hal itu, BGR Logistics menggandeng Sucofindo sebagai badan sertifikasi halal logistik di Indonesia.
Direktur Utama BGR Logistics M. Kuncoro Wibowo menyampaikan bahwa peran BGR Logistik mulai dari penyimpanan, pengemasan hingga pendistribusian.
"Logistik halal harus bisa traceable sehingga mudah dilacak dimana salah satunya yang dilakukan BGR Logistics adalah melalui aplikasi Warung Pangan dimana UMKM akan mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya," ujarnya saat talkshow online baru-baru ini di Jakarta.
Aplikasi Warung Pangan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi & UKM sejak Agustus 2020 akan mendistribusikan pangan mulai dari hulu (petani, peternak, nelayan, serta produk-produk dari BUMN Klaster Pangan) sampai dengan hilir (UMKM dan konsumen).
Baca Juga: Meski Tanggal Merah, Akhir Oktober, BGR Logistics Berangkatkan Truck Bansos dari Kemensos
Lebih jauh dijelaskan, logistik halal akan berdasar pada pemisahan (segregation) antara produk halal dengan non halal yang dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan penanganan barang, menjaga agar tidak saling terkontaminasi serta memastikan konsistensi penanganan halal logistik sebagaimana harapan para muslim.
"Dengan memiliki sertifikasi halal, maka akan membuat para UMKM dan Konsumen senang karena proses pengadaan, pengemasan dan pendistribusian dijamin kehalalannya oleh kami," pungkas Kuncoro.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin, mengatakan peran Sucofindo untuk mendukung halal logistik mulai dari Lembaga Sertifikasi Produk terakreditasi, Lembaga Inspeksi yang terakreditasi, Laboratorium pengujian halal terakreditasi, memiliki Sucofindo centre for Learning & Development (SCLD), memiliki pusat kajian halal, serta memiliki auditor halal yang tersertifikasi BNSP.
"Proses logistik halal dimulai dari awal bahan baku sampai dengan konsumen, dimana BGR Logistics berperan untuk memastikan kualitas suatu produk dan ketelusuran produk mulai dari awal sampai dengan akhir diterima konsumen. Perusahaan penyedia jasa logistik halal harus memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk menjamin kualitas kehalalannya," kata Bachder.
Ketua PBNU Marsudi Syuhud menjelaskan bahwa suatu produk disebut halal mengacu pada kriteria syariat islam seperti halal zatnya, halal cara memperolehnya, dan halal cara pengolahannya.
Pada kriteria halal cara pengolahannya mensyaratkan adanya proses produk halal yang mencakup rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk seperti penyediaan barang, pengelolaan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, serta penjualan. Sehingga dalam rangkaian kegiatan ini memerlukan suatu system rantai pasok yang menjamin kualitas proses produk halal.
Pada prinsipnya logistic halal adalah proses penanganan arus bahan atau produk melalui rantai pasokan (supply chain) yang sesuai dengan standar halal. Fokus dari halal berdasar pada pemisahan (segmentation) dan bukan pada deteksi atau kecurigaan semata.
"Pada posisi ini, logistik halal akan memastikan konsistensi penanganan halal seperti harapan masyarakat muslim dengan mengacu pada UU No 33 Tahun 2014," tutur Marsudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: