Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FPI Ditantang IPW Jadi Parpol: Biar Habib Rizieq Presiden Agar Nggak Repot Memecah...

        FPI Ditantang IPW Jadi Parpol: Biar Habib Rizieq Presiden Agar Nggak Repot Memecah... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Peresedium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyarankan agar HabibR izieq Shihab (HRS) mengubah Forum Pembela Islam (FPI) menjadi partai politik (parpol). 

        “Rizieq dan FPI jika memang ingin berkuasa di negeri ini, FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024,” ujarnya, seperti dilansri, PojokSatu.id, Senin (23/11/2020). Baca Juga: Pentolan IPW Tantang Polri Buka-bukaan Soal Anggotanya yang Terlibat LGBT

        Menurutnya, dengan begitu, hasrat HRS untuk menjadi penguasa bisa langsung disalurkan melalui Pemilu 2024 mendatang.

        Kemudian, jika nantinya HRS menang dan berhasil dalam pemilu itu, ia tak perlu sibuk lagi memprovokasi ummat demi kepentingannya menjadi penguasa. Baca Juga: Keliling Jakarta Naik Moge, Nikita Mirzani Mau Copotin Baliho Habib Rizieq

        “Menang dalam pemilu dan Pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi, tidak perlu memprovokasi dan memecahbela ummat dan NKRI untuk meraih kekuasaan,” tutur dia.

        Namun, meski demikian, IPW meminta kepada HRS untuk tidak seenaknya berbuat sesuatu yang akan memicu terjadinya kontroversial.

        Sabab, Indonesia merupakan negara hukum di mana segala tindakan diatur oleh Undang-Undang. “Indonesia adalah negara hukum, semua pihak harus taat kepada hukum. Jangan seenaknya sendiri,” katanya

        Ia pun menilai FPI dan Rizieq Shihab sudah bertindak seenaknya sendiri dan selalu menebar provokasi.

        “Seakan-akan paling benar sendiri dan semau gue di negeri ini. Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecah belah NKRI,” kritiknya.

        Ia juga kembali menyoroti terkait dengan pemasangan baliho HRS di sejumlah daerah.

        Ia meminta pihak kepolisian untuk secapatnya menangkap orang yang memasang spanduk atau baliho HRS lantaran memasang tanpa surat ijin.

        “TNI harus menangkap pemasangn baliho Habib Rizieq dan menyerahkannya kepada polri,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: