Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Jurus Jitu OJK Regional 4 Jatim Pulihkan Perekonomian

        Ini Jurus Jitu OJK Regional 4 Jatim Pulihkan Perekonomian Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Dalam usia ke 9 tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya, regional 4 Jatim akan fokus meningkatkan kinarjanya mulai dari sisi internal, perbankan hingga layanan masyarakat disaat badai di tengah bencana pandemi Covid-19.

        Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, pihaknya (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya untuk memulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jatim sendiri lewat kebijakannya, Hal ini kata Bambang Mukti Riyadi , bagian untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca Juga: OJK dan BPK Diminta Gelar Audit Khusus Agar Dana WanaArtha Dipisahkan

        Sementara sinergi pemerintah dengan OJK memberi kebijakan yakni, memberikan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas dengan satu pilar. Stabilitas pasar keuangan terjaga pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS, dan perubahan trading halt. OJK mampu bertahan melewati pandemi penundaan penerapan standar Basel III, relaksasi batas pelaporan dan kemudahan lainnya serta digitalisasi UMKM dan SJK terus tumbuh penyaluran KUR secara digital, digitalisasi BWM, laku pandai, digitalisasi BPR dengan white labelling bersama Himbara. Baca Juga: HUT ke-9: OJK Gelar Konser Amal Bantu Pelajar Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

        “Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya,” terang Bambang Mukti Riyadi saat acara Media Gathering OJK Regional 4 Jatim, di Surabaya, Senin (23/11/2020).

        Lebih lanjut dia mengatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Perbankan bekerja sama melakukan Business matching dan survei lapangan pada sektor riil terdampak pandemi Covid-19 sekaligus mengidentifikasi kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jatim.

        Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana menjelaskan, penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebasar 72,4% Sementara pertumbuhan Yoy sebasar -9,3%  dan NPL sebasar 5,3%. Untuk Non Produktif sebasar 27,6%.

        Pertumbuhan Yoy sebasar 8,8% dan rasio NPL sebasar 11,2%. Untuk katagori pengguna Moh Eka Gonda Sukmana merinci, disektor UMKM  dibagikan sebasar 66,3. Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL sebasar 6,6. Untuk Non UMKM sendiri dibagikan sebasar 33,7. Pertumbuhan Yoy sebasar 4,9 dan rasio NPL sebasar 11. Sementara itu sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah dibagikan sebasar 26,1 %. Sementara pertumbuhannya sebasar -0,7% dan rasionya sebasar 2,2 %. Untuk sektor industri dibagikan sebasar 25,1%.

        Sementara pertumbuhannya sebasar -9,5% dan rasionya sebasar 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan sebasar 23 %. Sementara pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya sebasar 5 %.

        Sektor kontruksi dibagikan sebasar 5,5 %. Sementara pertumbuhannya -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuan dibagikan sebasar 4,5 %. Sementara pertumbuhannya sebasar 26 % dan rasionya sebasar 2 %.

        Kedepan lanjut dia, OJK mefokuskan lima kebijakan yakni, Pertama : perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi. Kedua:  Akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopangperekonomiannasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah. Ketiga : Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi. Keempat : Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing. Kelima : Penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.

        “Inilah strategi OJK di tahun 2021 nanti dan kami berharap strategi ini bisa tercapai. Semoga,” tutup Eka sapaannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: