Donald Trump telah menerima bahwa pemindahan kekuasaan ke pemerintahan Presiden terpilih AS, Joe Biden, bisa dimulai.
Presiden berkata bahwa dirinya merekomendasikan sebuah lembaga federal "melakukan apa yang perlu ditempuh" terkait transisi kekuasaan, meski berkeras akan terus menentang hasil pemilihan presiden AS.
Baca Juga: Strategi 'Anti-China' Trump Gagal Total, Ekonom: Biden, Setop Perang Teknologi dan Perang Dagang
Lembaga General Services Administration (GSA) menyatakan telah mengakui Biden sebagai "pemenang yang jelas".
Hal ini mengemuka setelah kemenangan Biden di Negara Bagian Michigan telah diresmikan.
Apa yang dikatakan Trump?
Trump merilis cuitan setelah GSA, yang secara resmi ditugasi mengawali transisi kepresidenan, menginformasikan tim Biden bahwa proses akan dmulai.
Emily Murphy selaku pejabat GSA mengatakan dirinya membuka akses dana sebesar US$6,3 juta (Rp89,7 miliar) kepada presiden terpilih.
Seraya berikrar untuk meneruskan "pertarungan", Trump berkata: "Bagaimanapun, demi kepentingan terbaik bagi negara kita, saya merekomendasikan kepada Emily dan timnya untuk melakukan apa yang perlu ditempuh terkait protokol awal, dan saya telah menginstruksikan kepada tim saya untuk melakukan hal serupa."
Murphy mengaku dirinya tidak mendapat tekanan dari Gedung Putih perihal keputusannya.
"Perlu diperjelas, saya tidak menerima perintah apapun untuk menunda keputusan saya," sebutnya dalam surat kepada Biden.
"Akan tetapi, saya mendapat ancaman melalui daring, telepon, dan surat perihal keselamatan saya, keluarga saya, staf saya, dan bahkan hewan peliharaan saya dalam upaya memaksa saya membuat keputusan ini secara prematur.
"Walau dihadapkan pada ribuan ancaman, saya tetap berkomitmen menegakkan hukum."
Tim Biden menyambut baik surat tersebut.
"Keputusan hari ini adalah langkah yang diperlukan untuk mulai menangani berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita, termasuk mengendalikan pandemi dan mengembalikan ekonomi kita pada jalurnya," sebut tim Biden dalam pernyataan resmi.
"Keputusan aksi ini adalah tindakan administrasi yang pasti untuk memulai proses transisi secara resmi dengan lembaga-lembaga federal."
Bagaimana dengan gugatan Trump?
Trump dan para sekutunya mengalami serangkaian kekalahan di sejumlah pengadilan negara-negara bagian kunci dalam upaya menentang hasil Pilpres AS 2020.
Tim kampanye Trump dilaporkan mencoba meyakinkan para anggota parlemen negara-negara bagian dari Partai Republik untuk menunjuk pemilih mereka guna memilih Trump, tapi upaya itu tidak berhasil.
Di Negara Bagian Wisconsin, penghitungan ulang sebagian suara sedang berjalan atas permintaan tim kampanye Trump. Beberapa pejabat pemilu menuduh sejumlah pendukung Trump menghalangi proses penghitungan ulang tersebut.
Mereka mengatakan dalam beberapa kasus, pengamat dari kubu Trump menentang penghitungan setiap kertas suara secara sengaja untuk memperlambat proses.
Di Negara Bagian Pennsylvania, seorang hakim Republikan memutuskan tim kampanye Trump berupaya "meniadakan hampir tujuh juta suara" tanpa bukti nyata. Para pengacara Trump kini mengajukan banding di pengadilan Philadelphia.
Upaya hukum Trump lainnya di negara bagian tersebut gagal mengubah keunggulan Biden sebanyak sekitar 80.000 suara.
Tim kampanye Trump juga menyerukan perhitungan ulang di Negara Bagian Georgia, setelah penghitungan secara manual memastikan kemenangan Biden di negara bagian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: