Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Belanja Dini Anggaran 2021

        Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Belanja Dini Anggaran 2021 Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melakukan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Lembaga (KL) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021. Penyerahan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

        Baca Juga: Sri Mulyani Bawa Kabar Bahagia: Ekonomi RI Terbaik Kedua Dunia Setelah China!

        "Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19. Yang menyebabkan guncangan sangat hebat, mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi," kata dia.

        Sri Mulyani pun berharap DIPA KL dan daftar alokasi TKDD 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat segera dilakukan di awal 2021. Ia mengatakan bahwa keuangan negara menjadi instrumen utama yang sangat penting dalam menghadapi krisis akibat Covid-19, memberikan perlindungan sosial, dan melakukan pemulihan ekonomi.

        Sesuai Perpres 72/2020, APBN 2020 diperkirakan mengalami defisit 6,34% dari PDB atau sekitar Rp1.039 triliun. "Defisit yang sangat besar diharapkan dapat menjadi kekuatan counter cycle dari pelemahan ekonomi sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran -1,7 hingga -0,6% untuk tahun 2020 ini," tambahnya.

        Sri Mulyani mengatakan, efektivitas APBN di dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

        "Untuk itu, koordinasi dan kolabotrasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemeirntah daerah sangat penting dan menentukan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: