Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas Nekat Gelar Reuni 212, Ancaman Polisi Gak Main-main: Bubar Paksa!

        Awas Nekat Gelar Reuni 212, Ancaman Polisi Gak Main-main: Bubar Paksa! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aruna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk elemen masyarakat yang masih berharap mengadakan kegiatan Reuni 212, pada 2 Desember 2020.

        Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, izin tidak akan diterbitkan. Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan atau menciptakan kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

        "Sudah jelas beberapa kali kami sampaikan kami tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian, jangan berharap!" kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

        Baca Juga: Rizieq Bakal Dijerat Pasal 160 dan 93, FPI Ngomel-ngomel

        Awi menekankan, seluruh kegiatan elemen masyarakat yang berpotensi melahirkan kerumunan tidak akan mendapatkan surat izin keramaian dari aparat kepolisian.

        "Pada intinya kami sudah sampaikan kami tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian," ujar Awi.

        Jika masih ada pihak yang nekat mengadakan reuni 212, Polri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa.

        "Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kami akan bubarkan. Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan ya, kami akan bubarkan," ujar Awi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: