Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pilih Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Apresiasi Itikad Baik Pemerintah dan DPR

        Pilih Restrukturisasi, Nasabah Jiwasraya Apresiasi Itikad Baik Pemerintah dan DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Oerianto Guyandi memberikan apresiasi terkait itikat baik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan skema restrukturisasi untuk penyelamatan para nasabah Jiwasraya. 

        Menurutnya, paling tidak dengan skema itu telah mencerminkan itikat dan kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.  Baca Juga: Bui Seumur Hidup Terdakwa Jiwasraya Tak Ada Apa-apanya, PDIP Teriak: Kejar Aset-asetnya!

        "Tentu kita mengapresiasi komitmen Pemerintah dan DPR untuk tanggungjawab, Itikad pemerintah itu kita apresiasi dan terimakasih sekalih," kata dia saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).  Baca Juga: Bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

        Namun, hanya saja dari informasi pemberitaan, dari skema tersebut, terdapat hal-hal yang belum memenuhi ekspektasi nasabah. Diantaranya jelas Oerianto, mengemai rentang waktu pembayaran degan cicilan selama 15 tahun, serta pemberlakuan subordinatif loan pada nasabah produk tertentu. 

        "Meskipun dari berita yang berkembang, ada hal-hal yang belum memenuhi ekspektasi nasabah. Pertama terkait pembayaran 15 tahun. Kemudian, jangan sampai ada yang dianaktirikan, diberlakukan subordinatif loan," kata dia. 

        Namun dia masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT Asuransi Jiwasraya mengenai detail skema restrukturisasi, sehingga informasi yang ia terima melalui media massa dapat terjawab dengan baik oleh Jiwasraya. 

        "Harapan kami tentunya skema itu berlaku fair untuk semua nasabah dan stakeholder terkait Jiwasraya," pungkasnya. 

        Sementara setelah mengantongi persetujuan DPR atas program restrukturisasi, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mensosialisasikan pada masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya mengenai penyelamatan polis  melalui skema restrukturisasi. 

        "Pada Desember ini ditargetkan, kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana usai RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (30/11). 

        Sebagaimana yang telah dikatakan, DPR telah menyetujui penyelamatan polis Jiwasraya melalui skema restrukturisasi. Dengan kebijakan itu juga, DPR mendesak pemerintah agar segera mengimplementasikan skema tersebut untuk mencegah negatif ekuitas Jiwasraya semakin dalam. 

        "Kondisi negatif ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018 yang defisit ekuitasnya mencapai Rp30,3 triliun, dan bulan Desember 2019 defisitnya sampai Rp34,6 triliun. Dan kondisi terakhir pada Oktober 2020 negatif ekuitasnya mencapai Rp38,5 triliun. Oleh karena itu, masalah ini perlu diselesaikan segara sebelum nominal defisitnya semakin besar, semakin bengkak," kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Arya Bima, dalam rapat bersama Menteri BUMN, Senin (30/11).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: