Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Dorong Sistem Keamanan Pasar Modal Syariah Diperkuat

        Wapres Dorong Sistem Keamanan Pasar Modal Syariah Diperkuat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai, pemanfaatan teknologi untuk mendorong online trading (perdagangan secara daring) saat ini berkembang pesat seiring dengan gaya hidup yang mengarah ke sistem daring, terlebih di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

        Untuk itu, pelaku pasar modal syariah hendaknya dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, pemanfaatan teknologi ini juga memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi para pelaku usaha.

        Baca Juga: Dukung Infrastruktur, Mandiri Syariah Kucurkan Pembiayaan Sindikasi Rp1,2 T ke PLN

        "Harus disadari bahwa pemanfaatan teknologi ini juga membawa risiko dan konsekuensi tersendiri. Pelaku industri perlu melakukan mitigasi berbagai risiko yang mungkin akan timbul dari pemanfaatan teknologi termasuk dalam online trading di sektor pasar modal syariah," ujar Maruf saat peresmian Nama dan Logo baru PT Danareksa Sekuritas sekaligus Peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) di Jakarta, Senin (7/12/2020).

        Maruf menekankan bahwa para pelaku industri pasar modal syariah harus menyadari bahwa bisnis pasar modal merupakan bisnis berbasis kepercayaan. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dijaga.

        "Masyarakat sebagai investor harus dilindungi dan menjadi prioritas utama. Masyarakat juga harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bagaimana pemanfaatan layanan berikut risiko-risiko yang akan dihadapi. Pelaku industri pasar modal syariah harus memperkuat infrastruktur sistem online trading ini dengan tata kelola yang baik. Kepastian keamanan sistem harus terus menjadi perhatian dan terus disempurnakan," tegasnya.

        Sementara itu, untuk mewujudkan industri pasar modal syariah yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024.

        "Saya berharap pelaku industri pasar modal dapat berperan dan mendukung pelaksanaan roadmap tersebut agar industri pasar modal syariah di Tanah Air dapat terus berkembang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: