Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        6 Laskar FPI Tewas, Sultan Tanjung Priok: Kalau Diserang, Polisi Wajib Bela Diri

        6 Laskar FPI Tewas, Sultan Tanjung Priok: Kalau Diserang, Polisi Wajib Bela Diri Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai bentrok yang terjadi antara polisi dan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Menurut Sahroni, akan lebih baik jika perdebatan diakhiri dan menunggu hasil proses hukum.

        "Menurut saya, polisi sudah sesuai SOP dan hukum karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa, 8 Desember 2020.

        Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Eks Waka BIN: Ada Misi Lain atau Kecerobohan Petugas?

        Sultan Tanjung Priok ini menambahkan, dalam peristiwa itu, polisi menemukan barang-barang berupa senjata tajam yang menjadi alat bukti penyerangan anggota FPI. Menurut politikus Partai Nasdem itu, saat ini masyarakat juga masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

        "Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya," ujar Sahroni.

        Menurut Sahroni, jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III juga akan proaktif mengawal masalah ini.

        "Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," ujar Sahroni.

        Adanya peristiwa ini juga direspons oleh dua organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

        Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut. Siapapun diharap untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.

        "Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.

        Sedangkan Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar dapat menciptakan suasana yang kondusif. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi serta tidak memprovokasi umat.

        "Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibuk Kota Jakarta," ujarnya.

        Baca Juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati Polisi, Gatot Protes Keras: Teror Brutal & Kejam!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: