Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pentolan FPI Sudah Dipenjara, Polisi Wanti-Wanti Anak Buah Habib Rizieq, Silakan Pilih

        Pentolan FPI Sudah Dipenjara, Polisi Wanti-Wanti Anak Buah Habib Rizieq, Silakan Pilih Kredit Foto: Antara/Rachman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya resmi menahan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

        Bahkan, selai Habib Rizieq, ada juga ada lima orang lainnya yang ikut dijadikan tersangka. Baca Juga: PKS Wanti-wanti Penahanan Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Isu Kasus 6 Laskar FPI Tewas!

        Selain itu, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara. Baca Juga: FPI: Mungkin Hanya dengan Alasan Inilah Habib Rizieq Bisa Ditahan

        Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ketiganya menyerahkan diri pada Minggu (13/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

        Kemudian, mereka langsung menjalani pemeriksaan lalu diperbolehkan pulang.

        Ia menerangkan ketiganya hanya disangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan diancam hukuman satu tahun penjara.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam tata cara hukum pidana, tersangka dengan ancaman hukuman pidana di bawah lima tahun penjara tidak bisa ditahan.

        “Kan Pasal 93 ancamannya (pidana penjara) satu tahun, tidak akan ditahan,” terangnya.

        Sambungnya, hal berbeda dengan Rizieq Shihab yang dijerat dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

        “Nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa,” ujarnya.

        Sementara itu, kepada kedua tersangka lainnya, pihaknya mengimbau agar secepatnya menyerahkan diri.

        “Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya.

        “Kalau tidak, kami tangkap,” tegas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: