Rakyatnya Kesusahan, Raja Thailand Asyik Jalankan Pemerintahan Bareng Selir di Jerman
Raja miliarder eksentrik Thailand, salah satu orang terkaya di dunia dengan perkiraan kekayaan USD40 miliar, telah dituduh melanggar hukum internasional karena memerintah negaranya dari resor ski mewah di Jerman. Dia dilaporkan mengawasi pandemi virus corona di negaranya dengan rombongan selir.
Thailand bersikeras Raja Rama X , atau dikenal sebagai Maha Vajiralongkorn , mengunjungi Jerman secara pribadi. Tetapi WDR, lembaga penyiaran publik Jerman, dan surat kabar Suddeutsche Zeitung telah menerbitkan bukti bahwa dia menggunakan Jerman sebagai basis untuk menjalankan urusan negara.
Baca Juga: Jangan Harap Kekebalan Selamanya, Kalau Jerman Keras, Raja Thailand Bisa Diusir Sewaktu-waktu
Menurut laporan investigasi The Times of London, selama 18 bulan terakhir, dia telah mengirim hampir 100 surat kepada kepala negara, kebanyakan dari mereka berasal dari retret Bavaria.
Dia diduga memberi selamat kepada presiden Yunani atas pengangkatannya, menunjuk beberapa jenderal baru, dan melarang saudara perempuannya mencalonkan diri dalam pemilihan umum Thailand—semuanya dari kenyamanan resor mewah.
Dia bahkan dilaporkan mengeluarkan perintah untuk mengeksekusi seorang penjahat selama dia tinggal di resor ski mewah di Jerman.
Kedutaan Thailand di Berlin belum menanggapi tuduhan tersebut.
Perpanjangan masa tinggal raja di Jerman saat menjalankan urusan kenegaraan dapat melanggar prinsip kedaulatan teritorial. Para kritikus dilaporkan mendesak pemerintah Jerman untuk menyatakan dia persona non grata di Jerman dan menghantamnya dengan tagihan pajak warisan €3 miliar (USD3,6 miliar).
Thailand kemungkinan akan berpendapat bahwa kepala pemerintahan lain telah mengatur urusan negara mereka selama perjalanan ke luar negeri, tetapi masa tinggal raja yang diperpanjang akan menguatkan kritik yang mengatakan bahwa pemerintahan dari Jerman melanggar hak Jerman sebagai negara yang berdaulat.
Tempat tinggal efektif Vajiralongkorn di Jerman terungkap pada awal pandemi, ketika hotel-hotel Jerman diperintahkan untuk ditutup oleh pemerintah. Grand Hotel Sonnenbichl, di resor Alpen di Garmisch-Partenkirchen, berhasil mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan alasan bahwa itu harus diizinkan untuk terus menjadi tuan rumah raja.
Kanselir Jerman Angela Merkel telah didesak oleh oposisi Thailand untuk mengusirnya, dan Heiko Maas, menteri luar negeri Jerman, telah memperingatkan raja bahwa dia akan menghadapi "konsekuensi langsung" jika dia ditemukan menjalankan urusan pemerintah secara tidak sah di tanah Jerman.
Hati nurani Jerman telah ditusuk oleh laporan represi tangan yang semakin berat terhadap gerakan protes Thailand terhadap ekses monarki. Laporan tentang kehidupan seks raja, praktik eksentrik seperti menunjuk anjing pudel sebagai punggawa, dan foto dirinya di pusat perbelanjaan Jerman yang mengenakan tank top tidak membantu.
Raja telah lama dituduh melakukan pemborosan, dan The Daily Beast melaporkan awal tahun ini bahwa ia diduga telah membangun armada luar biasa yang terdiri dari 38 jet dan helikopter untuk digunakan. Dokumen yang dibagikan dengan Financial Times menunjukkan pemeliharaan, bahan bakar, dukungan darat, dan biaya lain dari armada berjumlah hampir USD64 juta untuk tahun fiskal mendatang.
Hukum Thailand melarang kritik terhadap keluarga kerajaan semi-dewa atau rumah tangga kerajaan, termasuk hewan peliharaan mereka. Pelanggaran dapat dihukum hingga 35 tahun penjara. Namun, laporan tentang kehidupan memanjakan raja di Jerman semakin menyebar ke negara tersebut di media sosial.
Thailand awal tahun ini berusaha membuat Facebook menghapus kelompok yang mengkritik monarki yang memiliki lebih dari satu juta anggota di platform tersebut.
Gerakan protes pemuda Thailand menuntut diakhirinya pelecehan para pembangkang politik, penulisan konstitusi baru, dan reformasi monarki.
Perekonomian negara, yang sangat bergantung pada pariwisata, telah terpukul oleh pandemi, menajamkan keluhan terhadap gaya hidup raja yang memanjakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: