Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JCR Pertahankan Kredit Rating RI di Posisi BBB+, Outlook Stable

        JCR Pertahankan Kredit Rating RI di Posisi BBB+, Outlook Stable Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya pada bulan Januari 2020, JCR telah menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB menjadi BBB+ dengan outlook stable.

        Seperti dikutip keterangan Kementerian Keuangan, Rabu (23/12/2020), dalam laporannya, JCR menyatakan bahwa peringkat tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang didorong oleh permintaan domestik yang solid, utang Pemerintah yang terkendali, ketahanan terhadap guncangan eksternal yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.

        "Namun disisi lain, JCR juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam, basis pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan ukuran perekonomian dan sistem keuangan domestik yang masih dalam proses pendalaman pasar keuangan," ungkap Kemenkeu. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Berdaya Gara-Gara...

        JCR menilai Pemerintah telah mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi riil melalui langkah-langkah fiskal yang fleksibel sambil mengelola pembatasan kegiatan ekonomi secara hati-hati. Momentum reformasi struktural ekonomi juga tetap dijaga Pemerintah meski di tengah pandemi dengan diberlakukannya “Omnibus Law on Job Creation”.

        Sementara itu, Bank Sentral telah mengambil langkah agresif untuk memasok likuiditas ke perekonomian. Berkat langkah-langkah yang diambil Pemerintah maupun Bank Sentral maka perlambatan ekonomi tahun 2020 diperkirakan akan moderat dibandingkan negara lain.

        Perekonomian diperkirakan akan mengalami kontraksi sekitar 1,5% dalam PDB riil pada tahun 2020. JCR berpendapat, kecuali pandemi berkepanjangan, ekonomi akan kembali pulih ke pertumbuhan sebelum pandemi di atas 5% pada tahun 2021.

        "JCR percaya bahwa pembelian langsung obligasi pemerintah oleh bank sentral dapat dibenarkan jika penggunaan dana terbatas pada pengeluaran untuk mengendalikan dampak pandemi dan jika tenggat waktu secara jelas ditetapkan sebagai tindakan dalam keadaan darurat," jelas Kemenkeu.

        Pada Juli 2020, Pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond secara virtual yang merupakan penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbit pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi.

        Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia.

        Keputusan JCR untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan salah satu bentuk pengakuan dunia internasional terkait kebijakan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

        "Pemerintah akan terus menerus mengawal dan mencermati kebijakan penanganan Covid-19 dan PEN. Perbaikan-perbaikan kebijakan akan senantiasa dilakukan setiap saat untuk menyesuaikan tantangan-tantangan baru yang hadir dalam prosesnya. Sinergi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah dibutuhkan karena merupakan kunci utama penekanan kasus Covid-19 dan bangkitnya Indonesia di dalam perekonomian," tutup Kemenkeu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: