Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pandemi Belum Berakhir hingga 2021, Airlangga: PR Kita Masih Banyak

        Pandemi Belum Berakhir hingga 2021, Airlangga: PR Kita Masih Banyak Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih punya banyak pekerjaan rumah (PR) pada tahun 2021 dalam situasi pandemi COVID-19. Salah satunya, pelaksanaan vaksinasi secara gratis untuk masyarakat.

        “Kalau PR kita masih banyak, karena namanya pandemi COVID-19 ini belum berakhir,” kata Airlangga dikutip dari Youtube BNPB Indonesia pada Kamis, (24/12/2020).

        Ke depan, Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, PR pemerintah yaitu melaksanakan vaksinasi pada 2021. Tentu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarahkan kepada jajaran pemerintah bahwa vaksin untuk masyarakat diberikan secara gratis.

        Baca Juga: Menhub Pulangkan Wisatawan Positif COVID-19 saat Test Antigen

        “Kita juga melihat bahwa pelaksanaannya, jadwal, kita mendapat akses kepada jenis vaksin yang lain selain vaksin Sinovac,” ujarnya.

        Menurut dia, untuk bisa melaksanakan pemulihan pandemi COVID-19 dan ekonomi, caranya adalah dengan vaksinasi. Makanya, lanjut Airlangga, vaksinasi menjadi prioritas bagi pemerintah untuk segera dilaksanakan kepada masyarakat.

        “Sekarang kita sedang mempersiapkan detailnya sambil menunggu izin yang diberikan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yaitu emergency use authorization (EUA) atau izin darurat penggunaan,” jelas dia.

        Saat ini, kata Airlangga, BPOM akan mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan Brazil dengan melengkapi data-data uji coba vaksin Sinovac di Bandung, Jawa Barat. “Diharapkan bulan Januari ini izin darurat penggunaan bisa diberikan,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: