Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, KPPU terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan satgas pangan untuk memastikan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok penting di Sumatera Utara tetap aman.
Kegiatan pemantauan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Utara, Tim TPID dan Satgas Pangan di Pasar Petisah, dan dilanjutkan dengan Kegiatan rapat koordinasi stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.
Baca Juga: Ancol Laporkan Rugi Rp2,5 Miliar Imbas Tutup Libur Nataru
“Sebagai wujud komitmen KPPU dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok pada sektor strategis pangan di Sumatera Utara, KPPU siap terus mengawasi harga di pasar,” ujar Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ramli Simanjuntak.
Dikatakannya, KPPU senantiasa melihat berbagai aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan ekonomi nasional, terutama terkait dengan sektor pangan, khususnya melihat harga bahan pokok yang bersumber dari pangan dan keterkaitannya dengan pasokan.
"Keterkaitan harga dan pasokan ini tentunya akan mengarah pada keberpihakan yang lebih baik kepada konsumen, dimana dengan pasokan yang memadai maka harga juga akan terjangkau di tingkat konsumen," ujarya.
KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan apakah karena permintaan pasar yang tinggi atau perilaku pedagang yang cenderung meningkatkan harga secara tidak wajar.
“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi,” jelasnya.
Ramli juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan para distributor bahan pangan pokok untuk dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat.
Dari hasil kegiatan pemantauan harga pasar dan hasil rakor dapat disimpulkan bahwa stok ketersediaan komoditas pangan untuk akhir tahun 2020 ini masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Tahun baru ini, stok bahan pokok masih terpenuhi di pasaran. Jika terjadi lonjakan di saat pasokan aman, KPPU dan Satgas Pangan siap untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Fajria Anindya Utami