Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sindiran Nyelekit Eks Orang PSI untuk Habib Rizieq CS: Bangun, Terus Klaim Zionisme!

        Sindiran Nyelekit Eks Orang PSI untuk Habib Rizieq CS: Bangun, Terus Klaim Zionisme! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki, ikut menyoroti persoalan somasi oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terhadap lahan Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

        Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyatakan siap melepas lahan Markaz Syariah dengan catatan harus memberikan ganti rugi. Baca Juga: FPI: Pengurus Ponpes Habib Rizieq Siap Lepas Lahan Jika Dibutuhkan Negara Tapi...

        Terkait itu, Uki pun menyebut FPI justru yang mencaplok lahan orang, membangun properti kemudian diklaim. Baca Juga: Gegara Nyinyir di Medsos, Ya Allah Simpatisan FPI Diringkus Polisi

        Menurut dia, tindakan yang dilakukan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab merupakan cara Zionisme.

        "Mencaplok lahan orang, bangun properti disana, lalu klaim. Ini kan cara Zionisme," cuitnya dalam akun Twitternya, @Uki23, seperti dilihat, Senin (28/12/2020).

        Sebelumnya, PTPN VIII mengakui telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.

        Dalam somasi tersebut, PTPN VIII meminta agar lahan dimaksud segera dikosongkan.

        Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan, pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki HRS saja.

        “Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami,” tandasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: