Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Ogah Tanggapi Pembubaran FPI oleh Pemerintah

        Komnas HAM Ogah Tanggapi Pembubaran FPI oleh Pemerintah Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ogah menanggapi pembubaran Front Pembela Islam oleh Pemerintah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga yang menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang itu disebabkan Komnas HAM belum menerima dan mempelajari kebijakan itu.

        "Komnas HAM perlu membaca dulu, mempelajari dulu hal ini dan tentu saja juga harus cermat. Apalagi saat ini kami sedang melakukan penyelidikan yang ada kaitan dengan peristiwa FPI," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

        Komnas HAM disebutnya harus berhati-hati sebelum memberikan pernyataan karena Tim Penyelidikan Komnas HAM masih bekerja menyelidiki kasus dugaan bentrokan yang yang melibatkan FPI di Tol Cikampek.

        Ia berjanji dalam beberapa hari ke depan akan memberikan respons terhadap kebijakan itu setelah mempelajari kebijakan yang diambil pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: