Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berita Baik! Warga DKI Bakal Dapat Rp300 Ribu Selama 6 Bulan

        Berita Baik! Warga DKI Bakal Dapat Rp300 Ribu Selama 6 Bulan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah bantuan sosial (bansos) bahan pangan untuk warga ibukota terdampak Covid-19, menjadi dalam bentuk tunai. Anggaran untuk program ini sudah disetujui DPRD DKI.

        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui anggaran Rp 1,55 triliun dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. Uang tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak Corona.

        Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 30 Desember 2020. Menurutnya, alokasi itu realisasi amanah Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19. Selain itu, realisasi Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ terkait penanganan Corona.

        Baca Juga: Khofifah Cuci Baju Sendiri: Cari Keringat, Biar Covid Minggat

        “Itu memang harus dianggarkan pada perangkat daerah. Yang melaksanakan nanti Dinas Kesehatan DKI,” ungkap Prasetio, baru-baru ini.

        Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah pusat bahwa bansos bagi warga terdampak Covid-19 pada Tahun 2021 harus diberikan dalam bentuk tunai dengan nominal masing-masing penerima Rp 300.000. Nantinya, uang bansos itu akan ditransfer langsung melalui Bank DKI kepada warga penerima selama 6 bulan, mulai Januari 2021.

        “Alhamdulillah, kini semua sudah sepakat bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai. Jadi dalam bentuk uang. Nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan,” ujar Wagub Ariza di Jakarta, akhir pekan lalu.

        Ariza menerangkan, jumlah penerima BST bakal tidak berbeda jauh dengan jumlah penerima bansos tahun 2020. Namun, dia memprediksi, jumlah penerima bansos berkurang karena aktivitas ekonomi masyarakat kini sudah mulai berjalan.

        Pada tahun 2020, ada 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 di Jakarta menerima bansos. Sebanyak 1,3 juta keluarga menjadi tanggung jawab Kemensos. Dan 1,1 juta keluarga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jika jumlahnya penerima BST sama seperti Tahun 2020, maka Pemprov DKI bakal mengeluarkan anggaran untuk BST kurang lebih Rp 1,98 triliun untuk 6 bulan. Anggaran ini dari dana BTT APBD 2021 yang jumlah mencapai Rp 5,31 triliun.

        Kudu Tepat Sasaran

        Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta, Pemprov memperbarui data penduduk terkait penyaluran BST. Perbaikan data penting agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

        “Jangan sampai masyarakat yang berhak tapi belum masuk (data),” pinta Mujiyono, kemarin. Mujiyono juga meminta Pemprov DKI mengakomodasi warga korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, warga kena PHK layak mendapat BLT. Diharapkannya, semua penerima BLT, diwajibkan membuka rekening bank.

        “Karena kalau masih ada distribusi lewat kantor pos, itu berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

        Baca Juga: Bansos Tunai Segera Cair, Jangan Main-Main, Dengar Nih Ancaman Bu Risma: Jangan Beli Rokok!

        Mujiyono mengajak semua pihak mengawasi distribusi BLT. Disarankannya, Pemprov DKI menggandeng Gugus Tugas Covid-19 tingkat RT dan RW untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. 

        “Jangan lagi ada keterlambatan distribusi, karena kendala teknis terutama soal data akan merugikan masyarakat Jakarta,” tegasnya.

        Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhaimi meminta, Bank DKI mempersiapkan mekanisme pembagian agar tidak terjadi antrean dan tepat waktu.

        “Bank DKI yang ditunjuk untuk menyalurkan juga harus mempersiapkan perangkat yang memadai sehingga bisa disalurkan tepat waktu dan tidak ada antrean atau kerumitan yang menyusahkan warga,” ujar Suhaimi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: