Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nggak Ada Takutnya! Amien Rais Sekarang Lawan Mahfud MD: Jangan Takut, Kita...

        Nggak Ada Takutnya! Amien Rais Sekarang Lawan Mahfud MD: Jangan Takut, Kita... Kredit Foto: Youtube Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menegaskan akan membuat sendiri Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dicap terlarang oleh pemerintah.

        Hal tersebut dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan membentuk TPGF.

        "Jadi, kita tidak boleh putus asa. Ini ada peluang yang sangat bagus, kita buat fact finding (pencari fakta) sendiri karena pemerintah jelas tidak mau," jelasnya dalam siaran akun YouTube pribadinya Amien Rais Official seperti dilihat di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

        Baca Juga: Astaghfirullahul'adzim... Kok Instagram Hapus Postingan Amien Rais Soal FPI?

        Lebih lanjut, ia mengimbau kepada publik untuk berani membentuk tim pencari fakta itu. Sebab, hal tersebut sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

        "Ini hak penuh warga negara, jadi enggak usah takut, dijamin oleh UUD kita," katanya.

        Lanjutnya, ia mengatakan tinggal mengumpulkan fakta-fakta di lapangan atau yang diperoleh dari berbagai pihak lalu disusun menjadi narasi secara runut.

        "Setelah itu, bismillah niat kita bagus, kita bawa ke United Nation (PBB)," tukasnya.

        Baca Juga: Makjleb! Amien Rais Juga Kena Tampar Ruhut PDIP: Jangan Mendahului Presiden Jokowi

        Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna membantu investigasi Komnas HAM di kasus penembakan enam anggota FPI. Selain Amien Rais, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) termasuk salah satu pihak yang meminta hal itu.

        "Menurut saya pemerintah bentuk saja TGPF bagaimana diusulkan oleh banyak tokoh untuk juga selain membantu Komnas HAM, juga menghilangkan kesan seolah-olah pemeritah akan menutup-nutupi seolah-olah pemeritah akan kemudian akan menghalang-halangi buka saja kalau memang Pemerintah gak salah kenapa mesti takut ada TGPF," ujar HNW.

        HNW juga mempertanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang tidak juga membentuk TGPF untuk kasus penembakan laskar FPI. Padahal sebelumnya, Mahfud membentuk TGPF dalam mengusut penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

        "Kenapa pula TGPF tidak dibentuk padahal sekali lagi publik sudah sangat tahu dan tentu pak Mahfud sendiri bahwa untuk satu pendeta yang tewas ditembak itu dibentuk TGPF kenapa untuk 6 orang dan itu dijakarta menjadi perhatian dunia internasional juga bahkan kenapa ini tidak," jelasnya.

        Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kritik Maklumat Kapolri tentang FPI: Dicabut Saja

        Padahal, kata HNW, jika pemerintah melalui Menkopolhukam membentuk TGPF untuk membantu investigasi kasus penembakan laskar FPI bisa menguntungkan bagi pihak Pemerintah itu sendiri.

        "Sekali lagi kalau itu dibentuk justru ajan menguntungkan pemeritah karena pemeritah terbukti betul-betul melaksanakan kewajiban konstitusi kewajiban tidak menutup-nutupi dan betul-betul proaktif mbuka maslaah ini setuntas-tuntasnya," pungkasnya.

        Adapun, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta.

        "Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita akan selesaikan tapi pemerintah memang tidak akan membuat TGPF tentang itu," ujar Mahfud, Senin (28/12/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: