Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketahuan Bohong Sama Polisi, Habib Rizieq Habis Dikatain Orang PKB: Manusia Jahat!

        Ketahuan Bohong Sama Polisi, Habib Rizieq Habis Dikatain Orang PKB: Manusia Jahat! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, ikut memberikan sindiran kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ketahuan berbohong dengan mengaku sehat dan tidak terjangkit virus Covid-19. FPI sendiri saat ini merupakan organisasi yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah.

        Luqman Hakim mengatakan kebohongan yang dibuat Habib Rizieq telah membahayakan nyawa umat. Bahkan, ia menyebut orang seperti Rizieq bisa merusak nama Islam dan habaib. Hal tersebut dikatakan terkait pernyataan Bareskrim Polri bahwa Habib Rizieq sempat dinyatakan positif Covid-19 pada 25 November 2020 lalu, namun mengaku sehat.

        "Positif ngaku negatif, itu bohong dan membahayakan nyawa umat. Positif, meski OTG tetap berpotensi menulari orang lain," tulisnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Rabu (13/1/2020).

        Baca Juga: Ketahuan Berbohong sama Polisi, Apes Kan! Habib Rizieq Langsung Dijerat Pasal Berlapis

        "Ngaku ulama, turunan nabi, imam besar tapi bohong dan membahayakan nyawa banyak orang. Manusia macam ini bikin nama Islam dan habaib rusak. Jahat! #ulamabusuk," tegasnya.

        Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan Habib Rizieq sempat berbohong soal hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, November 2020 lalu.

        "Kan diketahui bahwa (Habib Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November. Tetapi, pada 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat, tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV," ujarnya.

        Baca Juga: Rizieq Ketahuan Berbohong oleh Polisi, Bilangnya Nggak Ternyata...

        Karena itu, penyidik pun langsung menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

        "Khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV. Sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers toh," tambah dia.

        Sebagai informasi, Rizieq bersama mantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.

        Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

        Kasus ini bermula ketika Dirut RS Ummi Andi Taat dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

        Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

        RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

        Baca Juga: Pistol FPI Diusut, Sindiran DS ke Anak Buah Rizieq Telak: Itu Mainan Anak-Anak

        Adapun, selama menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Habib Rizieq Shihab sempat mengalami sesak napas saat pada Jumat, 1 Januari 2021. Bahkan, Habib Rizieq disebut-sebut hampir pingsan karena menahan sakit yang dideritanya.

        "Iya sempat sesak napas pada Jumat, 1 Januari 2021, lalu. Hampir pingsan," kata salah satu Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

        Bahkan, sempat beredar kabar di jejaring media sosial Facebook yang menyebutkan Habib Rizieq menghembuskan napas terakhir di dalam sel akibat Covid-19.

        Berikut narasi tentang kematian Rizieq yang tersebar melalui Facebook:

        "Inalilahi wainailaihi rojiun, Telah meninggal..HRS..Di dalam sel karna kena covid..."

        Baca Juga: Saksi dari Kubu Rizieq Shihab Sebut Acara Dijaga Ratusan Polisi

        Penjelasan: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Rizieq tidak bermasalah, sebagaimana pada 8 Januari 2021.

        "Sehat, tidak ada masalah," kata Yusri.

        Kepolisian, lanjut Yusri, setiap hari melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rizieq. Bahkan, saat pemeriksaan, dokter pribadi Rizieq dari Medical Emergency Rescue Committee (MERC) turut mendampingi.

        "Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi. SOP untuk kesehatan dia itu kami lakukan betul, pengecekan didampingi oleh MERC," kata Yusri pada Jumat (8/1/2021).

        Hingga Minggu (10/1/2021), juga tidak ditemukan informasi dari pihak resmi yang menyebutkan HRS meninggal karena Covid-19. Dengan demikian, narasi soal kematian HRS itu dipastikan sebagai informasi yang direkayasa atau hoaks.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: