Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Gerindra Usul Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta Dikembalikan Saja

        Legislator Gerindra Usul Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta Dikembalikan Saja Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria mengusulkan pasien COVID-19 dari luar ibu kota yang dirawat di Jakarta dikembalikan ke daerah asalnya mengingat kapasitas rumah sakit untuk pasien terinfeksi virus tersebut tersisa 13 persen.

        "Kalau bisa, dikembalikan ke daerah asal dengan bantuan koordinasi," kata Iman saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

        Meski demikian, Iman mengingatkan hal itu harus dilakukan dengan berbagai kriteria yang ditetapkan, termasuk adanya jaminan dari dokter bahwa pasien tersebut tidak akan parah dalam perjalanannya ketika dibawa ke rumah sakit (RS) rujukan di daerahnya.

        Baca Juga: Waspada Guys, 108 Kota/Kabupaten Ini Berstatus Zona Merah Covid-19

        Pengembalian itu karena saat ini 30 persen keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Jakarta merupakan warga yang berasal dari luar DKI Jakarta. Kebanyakan berasal dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

        Namun Iman mengingatkan pengembalian pasien COVID-19 ke daerah asal bukan berarti mengembalikan kemudian menelantarkan mereka di daerah asal pasien COVID-19.

        Saat fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta hampir penuh, kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, pengembalian pasien bisa dilakukan namun harus dengan koordinasi apakah RS COVID-19 di daerah asal pasien masih tersedia untuk dilakukan perawatan atau tidak.

        Apabila tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke daerah asal, pasien COVID-19 dari luar Jakarta terpaksa harus dirawat di Jakarta hingga sembuh. "Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi. Kalau tidak ada tempat rawat ya apa boleh buat, harus dibantu," tutur Iman.

        Pemprov DKI Jakarta mengungkap kondisi ICU dan tempat tidur rumah sakit ibu kota sebanyak 8.890 untuk menampung pasien COVID-19, tersisa hanya 13 persen. Angka penggunaan tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit di DKI Jakarta untuk pasien COVID-19 adalah sebanyak 87 persen melayani warga lintas provinsi.

        Jika dibandingkan dengan provinsi lain di sekitar Jakarta, maka BOR DKI Jakara lebih tinggi. BOR di Provinsi Banten 79 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 78 persen, Jawa Barat (73) dan Jawa Timur 69 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: