Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eh Buset! Tiba-Tiba Ferdinand Rongrong BPK Kuliti Anies Baswedan, Ngeri Betul...

        Eh Buset! Tiba-Tiba Ferdinand Rongrong BPK Kuliti Anies Baswedan, Ngeri Betul... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk terbuka terkait dana Formula-E sebesar Rp560 miliar yang terlanjur ditransfer, namun batal karena pandemi Covid-19.

        “Pertanyaan kita sekarang, uang sebesar Rp560 miliar itu. Itu ke mana, Nies jawablah, kau tranfer ke mana itu dana, ke rekening siapa, atas nama siapa di negara mana, jelaskan. Belum lagi anggaran lain untuk mendukung penyelenggaraan ini, ada biaya promosi, ada pembangunan sirkuit, itu kau transfer ke mana dananya. Ini yang harus dijelaskan ke publuk,” cuitnya dalam video  yang diunggah dalam akun Twitternya, Kamis (21/1/2021). Baca Juga: Telak Abis! Bela Komnas HAM, Ferdinand Kepret Keras Babeh Haikal: Perbaiki Akhlakmu

        Karena itu, ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit anggaran tersebut. Menurutnya, hingga kini tidak ada pertanggung jawaban dari Anies.

        “Saya berharap kepada BPK untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan e-formula ini karena sampai hari ini pertanggung jawabannya tidak ada sementara APBD telah berakhir. Artinya ini menjadi fiktif,” katanya. Baca Juga: Katanya Aksi Anies Cegah Banjir Disabotase, PKS Langsung Ngegas, Rongrong Polisi Tangkap..

        Lanjutnya, ia pun menunggu rekomendasi dari BPK terkait kasus tersebut.  “Maka KPK sebagai pembasmi korupsi di negara ini harus turun ke Jakarta. Harus menelisik ini siapa yang bertanggung jawab,” ungkap dia.

        “Kalau memang aman, butikan surat dari pihak Federasi Otomoif Internasional yang mengatakan bahwa dana ini aman. Atau tunjukan kontraknya bahwa ini ditunda dan aman. Karena jika ini tidak bisa dipertanggung jawabkan, maka ini adalah pkroyek fiktif dan ini adalah kurupsi,” tukasnya.

        Diketahui, pada APBD 2019, Pemprov DKI membayar commitment fee sebesar Rp360 miliar untuk pelaksanaan Formula E tahun 2020.

        Kemudian pada APBD 2020 juga telah dibayarkan commitment fee sebesar Rp 200 miliar untuk pelaksanaan Formula E tahun 2021. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: