Gagal Tangani Kasus Tewasnya Pramugari Cantik, Nasib Kepala Polisi di Filipina Berakhir Begini
Seorang kepala polisi di Makati, Filipina, dipecat karena mengeklaim seorang pramugari cantik diperkosa beramai-ramai dan dibunuh, tapi gagal dalam penyelidikan kasus tersebut.
Pramugari Philippine Airlines (PAL) Express, Christine Agelica Dacera, 23, ditemukan tewas di bak mandi kamar hotel di Garden City Grand Hotel di Makati, Filipina, pada Hari Tahun Baru. Dia ditemukan tewas setelah pada malam harinya melakukan pesta dengan belasan pria.
Baca Juga: Penyelidikan Berlanjut, Biro Investigasi Periksa Urine Pramugari Cantik
Sebelas pria untuk sementara dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban setelah penyelidikan polisi Makati mengeklim telh menemukan luka di lengan dan kakinya serta jejak sperma di tubuhnya.
Namun tuduhan itu ditepis oleh jaksa penuntut yang mengatakan penyelidikan lebih lanjut termasuk post-mortem mengungkapkan Dacera meninggal karena aneurisma otak.
Sekarang, perintah telah dibuat untuk memecat Kepala Polisi Makati Kolonel Harold Depositar setelah menuai kritik besar-besaran untuk penanganan kasus kematian Dacera.
Ibu korban menolak hasil autopsi dan bersikeras bahwa putrinya diperkosa dan dibunuh, dan pembunuhnya harus dimintai pertanggungjawaban.
Salah satu rekan korban, Rommel Galida, ditangkap sebagai tersangka. Dia menceritakan bagaimana dia bangun sekitar pukul 10.00 pagi dan melihat korban tertidur di bak mandi.
Dia mengaku menutupi tubuh korban dengan selimut sebelum kembali tidur dan menemukan bahwa korban sakit parah ketika dia bangun kemudian dan membunyikan alarm.
Polisi awalnya mengeklaim bahwa itu adalah kasus pemerkosaan geng dan dikutip media-media internasional. Namun, klaim itu dibuat tanpa autopsi. Faktanya, jenazah sudah dibalsem dan siap untuk dimakamkan.
Sekarang telah terungkap bahwa semua pria yang terlibat pesta Malam Tahun Baru mengatakan bahwa mereka gay.
Autopsi menunjukkan bahwa Dacera diduga meninggal karena aneurisma aorta, jantung pecah yang mungkin disebabkan oleh tekanan darah tinggi. Namun, belum dikonfirmasi karena jenazahnya sudah dibalsem.
"Jika Anda melihat tubuh Christine, jika Anda adalah Ibunya, Anda pasti akan merasakan sakit yang diderita Christine dari mereka tetapi putri saya tidak dapat berbicara lagi karena dia meninggal," kata Ibu Christine, Dacera, kepada program Headstart, seperti dikutip Mail Online, Jumat (22/1/2021).
"Ada luka pada anak saya, memar, kenapa tidak tertulis (dalam autopsi)? Saya tidak dapat menerima autopsi yang telah mereka lakukan. Ada kejahatan, putri saya meninggal. Ada kejahatan," katanya lagi.
"Orang-orang yang bertanggung jawab harus dibayar dengan kematian putri saya. Itulah keadilan bagi saya," ujarnya.
Kantor Kejaksaan Kota Makati mengatakan bukti yang sejauh ini diserahkan tidak cukup untuk membuktikan bahwa korban telah diserang secara seksual atau diperkosa.
Keluarga Dacera sekarang menyerukan agar petugas medico-legal Kepolisian Nasional Filipina dipecat, dengan tuduhan bahwa mereka melakukan kesalahan dalam autopsi.
Keluarga percaya bahwa Christine Dacera dibius dan dianiaya sebelum kematiannya.
The New Zealand Herald melaporkan bahwa keluarga tersebut mengeklaim korban sudah mengalami keracunan dan mengeluh bahwa minumannya tampaknya telah dibubuhi selama pesta Tahun Baru.
"Kami juga percaya bahwa mungkin aneurisma adalah penyebab langsung tetapi juga sangat mungkin dipicu oleh serangan sebelum kematiannya," tulis The Inquirer mengutip pengacara keluarga tersebut, Brick Reyes.
Autopsi kedua akan dilakukan pada tubuh Dacera, kali ini oleh Biro Investigasi Nasional (NBI). Hasilnya diharapkan akan dirilis minggu ini.
NBI berharap autopsi kedua akan mengonfirmasi bagaimana Dacera meninggal tetapi mengatakan bahwa jenazahnya sudah terkontaminasi.
Wakil Direktur NBI, Ferdinand Lavin, mengatakan tubuh korban dibalsem sebelum autopsi kedua dan beberapa bukti yang dikumpulkan sebelumnya tampaknya telah memburuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: