Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Filipina dan Prancis Teken Perjanjian Militer, Respons Ancaman China

Filipina dan Prancis Teken Perjanjian Militer, Respons Ancaman China Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Filipina dan Prancis resmi menandatangani perjanjian militer yang memungkinkan kedua negara menggelar latihan bersama dalam wilayah masing-masing. Hal ini terjadi saat negara tersebut bersitegang dengan China di Laut China Selatan (LCS).

Filipina menyatakan bahwa perjanjian ini akan memperkuat kerja sama bilateral dan memberikan perlindungan hukum bagi aktivitas bersama antara angkatan bersenjata kedua negara. Kesepakatan tersebut juga membuka peluang peningkatan interoperabilitas militer.

Baca Juga: Taiwan Waspadai China Manfaatkan Perang Amerika Serikat dan Iran

Filipina dan Prancis juga membahas tantangan keamanan regional serta menegaskan dukungan terhadap tatanan internasional berbasis aturan.

Sebelumnya, Filipina juga telah memiliki perjanjian serupa dengan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Selandia Baru. Langkah ini menunjukkan strategi mereka dalam memperluas jaringan pertahanan di tengah meningkatnya tekanan geopolitik.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi sorotan karena terjadi hanya sehari setelah insiden yang melibatkan kapal dari China dan Filipina di Laut China Selatan.

Militer Filipina menyebut sebuah kapal fregat rudal negara terkait melakukan manuver yang dianggap tidak aman terhadap kapalnya yang sedang menjalankan operasi di Pulau Thitu.

China di sisi lain mengatakan bahwa pihaknya memiliki hak untuk melindungi kedaulatan wilayahnya dan mengecam provokasi yang dilakukan oleh Filipina. Manila dinilainya telah menyebarkan propaganda terkait dengan Laut China Selatan.

Ketegangan Laut China Selatan sendiri terus meningkat seiring klaim yang diajukan oleh China. Beijing diketahui menolak putusan internasional yang menyatakan klaimnya tidak memiliki dasar hukum. Situasi tersebut membuat kawasan ini tetap menjadi salah satu titik panas geopolitik dunia.

Diketahui, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, China, Taiwan dan Vietnam memiliki klaim pulau dan maritim yang saling bertentangan di Laut Cina Selatan. Sengketa tersebut melibatkan pulau-pulau, terumbu karang, gosong pasir, dan fitur-fitur lain dalam wilayah tersebut. 

Laut Cina Selatan menjadi pertebutan karena ia merupakan jalur penting untuk perdagangan global. Setiap tahunnya, jalur pelayaran yang melalui wilayah tersebut diperkirakan bernilai US$3,36 triliun. China juga menggunakan jalur tersebut sebagai jalur utama perdagangan energi.

Baca Juga: Sinyal Operasi Baru Amerika Serikat ke Iran: 10.000 Tentara Bakal Dikirim ke Timur Tengah

Adapun negara-negara pengklaim berkepentingan untuk mempertahankan atau memperoleh hak atas stok ikan, eksplorasi dan potensi eksploitasi minyak mentah dan gas alam dalam dasar laut daru Laut Cina Selatan. Keamanan maritim juga menjadi masalah, karena perselisihan yang sedang berlangsung menghadirkan tantangan bagi pelayaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar