Heboh Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab, Orang Tua: Di Mana Hak Saya?
Media sosial di dengan beredarnya foto dan video yang diduga memaksa seorang siswi nonmuslim mengenakan jilbab. Hal ini diduga dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Foto dan video itu dibagikan oleh warganet bernama Elianu Hia lewat akun Facebooknya. Dalam unggahan fotonya, pada Kamis (21/1/2021), Elianu memberi keterangan jika dirinya sedang dipanggil pihak sekolah di mana putrinya menuntut ilmu. Baca Juga: Biden Teken Perintah Eksekutif Lain, Cabut Larangan Muslim hingga Tembok Perbatasan
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia diunggahannya.
Kemudian, di foto kedua, tampak ada surat pernyataan. Surat pernyataan itu tertera nama Elianu dan putrinya. Dalam surat pernyataan itu tertulis jika putrinya tidak bersedia memakai kerudung.
"Dengan ini menyatakan, tidak bersedia memakai kerudung seperti yang telah digariskan oleh peraturan sekolah," begitu bunyi isi surat pernyataan itu. Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Menteri Agama Yaqut Sampaikan...
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video siaran langsung saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai hijab.
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Aturan itu sudah ditandatangani saat awal masuk sekolah
Guru itu mengungkapkan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.
"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk bagi perempuan dan celana panjang abu-abu SMK 2 Padang. Dan model ini kita pajang untuk modelnya," kata guru dalam video itu.
Kemudian guru itu menunjukkan poin peraturan sekolah. Namun, hal itu dibantah oleh Elianu.
"Itu kan kalau ikut tawuran, tidak ada aturan yang masalah kerudung pak," kata Elianu.
Sang guru kemudian menjelaskan jika hal ini menjadi janggal bagi guru-guru karena ada siswa yang tidak ikut aturan.
Elianu kemudian menjelaskan kenapa dirinya dipanggil. Bahkan dirinya sempat menjadi aturan menggunakan hijab untuk seragam sekolah.
"Ada yang bilang peraturan gubernur, saya cari di Google enggak ada, saya cari juga di peraturan menteri, tidak ada juga," kata dia.
Elianu kemudian menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi nonmuslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.
"Hemat saya itu jilbab ini lambang agama, kalau saya pakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya. Di mana hak asasi agama saya," kata Elianu.
Dia kemudian menanyakan apakah ini imbauan atau kewajiban. Ternyata peraturan mengenakan hijab ini merupakan kewajiban.
Elianu akhirnya menandatangani surat pernyataan. Surat pernyataan ini nantinya akan ditanda tangani kepala sekolah dan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
"Dengan adanya surat pernyataan ini, maka aturan yang salah ini bisa diluruskan. Nanti bapak tembuskan ke dinas, saya tembuskan ke Komnas HAM," kata dia.
Surat pernyataan tersebut kemudian difotokopi menjadi dua lembar. Nantinya, surat itu akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan dan Komnas HAM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: