Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Polri Panggil Ambroncius Nababan

        Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai, Polri Panggil Ambroncius Nababan Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan terkait dengan kasus dugaan tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

        Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan terkait dengan postingannya di Facebook yang dinilai mengandung unsur rasisme.

        Baca Juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai: Kita Harus Hapuskan Rasisme!

        "Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kami layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

        Penyidik, kata Argo, akan melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan terkait dengan unggahannya di Facebook. Selain itu, polisi juga akan memastikan bahwa akun tersebut memang benar milik yang bersangkutan atau bukan.

        "Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena dinsinyalir banyak, kami harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastika dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut," ujar Argo.

        Selain itu, Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan saksi ahli yang terkait dengan kasus tersebut. Nantinya, hal itu akan digunakan untuk kebutuhan penyelidikan. Di sisi lain, Polri mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Terutama bagi warga yang berada di Papua.

        "Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi, salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada di wilayah," tutur Argo.

        Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

        Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: