Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Politikus Hanura Sambangi Bareskrim Polri terkait Kasus Rasisme ke Pigai

        Politikus Hanura Sambangi Bareskrim Polri terkait Kasus Rasisme ke Pigai Kredit Foto: IG @natalius_pigai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepadanya.

        Ambroncius dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

        "Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun (Facebook) Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai (tentang) kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata Ambroncius saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam.

        Pihaknya menegaskan bahwa dalam kasus ini, dia tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua. Hal itu akan dijelaskan Ambroncius kepada penyidik.

        "Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)," katanya.

        Dia menyebut semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu 27 Januari 2020. Namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.

        Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

        "Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.

        Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.

        Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli. Penyidik pun sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ambroncius Nababan sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: