Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mentan Berharap Pemotongan Anggaran 2021 Ditinjau Ulang

        Mentan Berharap Pemotongan Anggaran 2021 Ditinjau Ulang Kredit Foto: BPPSDMP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran sejumlah kementrian mulai dipotong untuk mendanai program vaksinasi virus korona (Covid-19). Salah satu institusi yang terkena pemotongan anggaran dalam jumlah besar adalah Kementrian Pertanian (Kementan).

        Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan pemangkasan anggaran ini bersasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Pemangkasan anggaran Kementrian Pertanian tahun ini mencapai Rp6,32 triliun.

        Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR Sesalkan Pemotongan Anggaran Pertanian Kementan

        “Sehingga total anggaran menjadi Rp15,51 triliun dari semula Rp21,84 triliun,” kata Yasin Limpo di Jakarta, Senin (25/1/2021).

        Syahrul mengatakan pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran. Sehingga dengan pemotongan anggaran tersebut, anggaran unit kerja di Kementrian Pertanian perinciannya adalah  Sekretariat Jenderal Rp1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp100 miliar dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp3,23 triliun.

        Berikutnya Direktorat Jenderal Hortikultura Rp.775 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,37 triliun, Direktorat Badan PPSDMP Rp1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp553 miliar, Badan Karantina Pertanian Rp958 miliar, dan Badan Litbang Pertanian Rp.1,23 triliun.

        “Pemotongan ini bersifat umum. Jadi semua anggaran kementrian dipotong untuk kepentingan penanganan Covid-19,” ucapnya.

        Namun begitu, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berharap pemotongan anggaran ini dapat dibatalkan mengingat dampaknya terhadap keberlangsungan program-program dari Kementrian Pertanian yang telah berjalan.

        “Hari Jumat ini kami akan bertemu dengan Menteri Keuangan. Ada informasi bahwa tentu saja pemotongan ini bersifat umum akan dilakukan tetapi prioritas Kementrian pertanian akan mendapatkan perhatian secara khusus oleh bapak Presiden dan Menteri Keuangan untuk bisa mungkin sebagian bisa dikembalikan kepada kita,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: