Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kena Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

        Kena Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Kok Bisa? Begini Penjelasannya Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Vaksinasi dinilai menjadi langkah strategis dalam melawan virus Covid-19. Namun, publik sempat dihebohkan oleh kabar bahwa Bupati Sleman, Sri Purnomo, justru dinyatakan positif Covid-19 hanya beberapa hari setelah menerima vaksin pada 20 Januari 2021 lalu. Mengapa bisa demikian?

        Pertanyaan mengapa seseorang yang sudah menerima vaksin masih dapat terinfeksi virus Covid-19 sering dilontarkan beberapa waktu terakhir ini. Ada beberapa hal yang dapat menjelaskan fenomena tersebut. Sebagaimana diketahui, untuk dapat menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh dalam meawan virus, setiap orang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan vaksin dan butuh waktu satu bulan sampai kekebalan tersebut terbentuk. Baca Juga: Jangan Cemas, Moderna Janjikan Vaksinnya Bisa Lawan Corona Baru

        Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan bahwa suntikan pertama dimaksudkan untuk memicu respons kekebalan awal bagi penerima vaksin. Sementara itu, suntikan kedua dimaksudkan untuk menguatkan respons imun yang sudah terbentuk sebelumnya.

        "Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorag tersebut sudah terapapr/terinfeksi Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi," tegas Satgas seperti dilansir pada Selasa, 26 Januari 2021. 

        Lebih lanjut, Satgas menegaskan bahwa vaksin yang digunakan, yakni Sinovac sudah teruji keamanan, khasiat, dan kehalalannya sehingga digunakan dalam program vaksinasi nasional. Kemudian, vaksin tersebut juga dikembangkan melalui metode inactivated vaccine yang telah terbukti aman dan bahkan hampir tidak mungkin menyebabkan orang terinfeksi. Meskipun begitu, vaksin akan bekerja maksimal dalam melawan virus apabila dibarengi dengan kepatuhan protokol kesehatan 3M dan 3T. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: