Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turunkan 16 Jaksa Lawan Habib Rizieq Cs, Kejagung Ogah Dikatain Zalim Hanya Gegara

        Turunkan 16 Jaksa Lawan Habib Rizieq Cs, Kejagung Ogah Dikatain Zalim Hanya Gegara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menyatakan pihaknya siap menyidangkan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.

        Terkait itu, ia mengaku pihaknya telah membentuk tim yang berisi 16 jaksa untuk menyidangkan perkara tersebut. Baca Juga: Polri Tepis Kabar Habib Rizieq Sakit, Eh Sekarang Pengacara Malah Bilang Rizieq..

        “Saya sudah membentuk (tim berisi) 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” ujarnya, di DPR, Selasa (26/1).

        Diketahui, perkara Habib Rizieq yang tengah diusut oleh Mabes Polri, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejagung pada pekan lalu. Baca Juga: Masih Sedih Syekh Ali Jaber Meninggal, Tanya Dewi PDIP: Kenapa Rizieq Tidak...

        Lanjutnya, ia mengatakan sebelum menyidangkan, 16 jaksa ditunjuk tadi masih mempelajari berkas dari Mabes Polri.

        Sambungnya, Kejagung tidak ingin dilabelkan zalim dengan buru-buru membawa perkara ke pengadilan.

        “Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif, karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksankan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman kepada siapa pun,” tutur Fadil.

        “Kami sangat hati-hati baca berkas ini dan akan memberi petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri,” ungkap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: