Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara pada Rabu, 27 Januari 2021. Namun sebelum dilantik Presiden Jokowi, janji-janji Listyo yang diungkapkan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 silam layak dicatat.
Setidaknya, Listyo menyampaikan beberapa komitmen saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis di hadapan para anggota Komisi III DPR.
Transformasi Polri yang Presisi
Listyo punya komitmen sebagai calon Kapolri, yakni transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan atau resisi.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Ini Deretan PR yang Menantinya
Kemudian, Listyo berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional, menjaga soliditas internal, mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.
Selanjutnya, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan. Selain itu, Listyo akan mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving serta setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebinekaan.
Penegakan Hukum
Listyo berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu ketika diberi amanah sebagai Kapolri. Menurut dia, ada banyak saran masukan dan kritik serta harapan Polri ke depan.
Terutama, bagaimana untuk tetap mewujudkan rasa keadilan agar organisasi Polri yang transparan serta kondisi lain yang harus diperbaiki. "Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo.
Selain itu, Listyo berkomitmen tidak boleh ada lagi kasus Nenek Minah yang mencuri kakao diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
"Tidak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya akan masuk persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Memang, kata Listyo, penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas tapi perlu juga humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi," katanya.
Polantas Tak Boleh Menilang
Listyo mengatakan Polri akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik bagi pelanggar lalu lintas, yakni electronic traffic law enforcement (ETLE). Tujuannya, mengurangi interaksi polisi dalam proses penilangan.
“Mekanisme ETLE ini tujuannya guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” kata Listyo.
Maka dari itu, Listyo memerintahkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas (Polantas) ke depan turun ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas yang sedang macet.
“Tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin (lalu lintas),” ujarnya.
Kesejahteraan Anggota Polri
Listyo akan memberikan kesejahteraan kepada personel Polri untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat, khususnya perumahan, pelayanan kesehatan serta hak-hak pegawai lainnya.
“Polri akan kerja sama dengan Asabri, mempersiapkan asrama-asrama dengan Kementerian PUPR dan dunia perbankan, bagaimana anggota kami dapat kemudahan kredit atau pinjaman untuk mendapatkan rumah yang layak,” kata Listyo.
Selain itu, Listyo juga bakal meningkatkan pelayanan kesehatan melalui standarisasi Rumah Sakit Polri, tentunya peningkatan kelas RS Polri maupun kapasitas kemampuan RS Polri dalam penanganan penyakit.
Baca Juga: Begini Lho Konsep Pam Swakarsa Gagasan Komjen Listyo Sigit Prabowo
Harapannya, kata dia, ke depan anggota Polri yang berdinas di daerah terpencil itu akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan personel yang dinas di daerah perkotaan karena memiliki standar rumah sakit yang sama.
“Sehingga, tidak perlu repot-repot anggota dari daerah terpencil harus berangkat ke kota untuk mendapat pelayanan rumah sakit. Ke depan standar kami akan buat sama, sehingga di samping bisa melayani anggota, tentu juga masyarakat yang ada di sekitarnya,” ujarnya.
Lulusan Madrasah Masuk Polri
Listyo mengatakan institusi Polri akan terbuka untuk masyarakat yang merupakan lulusan dari Madrasah Aliyah maupun pesantren, apabila ingin menjadi Bhayangkara Negara. Karena, menurut dia, Kepolisian Republik Indonesia juga butuh perwira yang fasih dalam membaca Alquran dan menghafalnya.
"Kalau memang dari Madrasah ada yang berminat menjadi polisi, nanti anggota kita datang tengok," kata Listyo.
Menurut Listyo, Polri juga membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan mengaji dengan baik, menghafal ayat-ayat Alquran sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat ke depannya dan menjadi tauladan. "Kalau tempat lain tidak bisa, kami dari Polri siap menerima," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: