Teroris Ngaku Jadi Anak Buah Habib Rizieq, Siap-Siap!! Densus 88 Langsung Beraksi...
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan pihaknya akan mendalami pengakuan salah satu teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Makassar, yang sebelumnya menyebut ada sosok mantan Sekretaris Umum FPI Munarman saat pembaiatan ISIS 2015 silam.
Ia mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut. “Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya, Jumat (5/2/2021). Baca Juga: Diduga FPI Terima Duit dari Teroris, Lagi-Lagi Munarman Puasa Ngomong
Sebelumnya, Ahmad Aulia menyebutkan bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir baiat massal kepada ISIS. Hal itu dikatakannya dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dirinya mengatakan kalau dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri 6 Januari 2021. Kini dirinya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.
"Saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI," ucap Ahmad. Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
Dirinya menjelaskan, baiat massal ini dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, dia mengklaim kalau salah satu petinggi FPI Munarman juga disebutnya hadir.
Setelah baiat, Ahmad mengaku ikut proses taklim atau pengajian beberapa kali. Kegiatan pun disebutnya dihadiri oleh simpatisan FPI lain yang telah berbaiat kepada ISIS.
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengaku masih menunggu kerja Densus 88. Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak oleh Korps Bhayangkara.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah itu, 19 terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI.
Sebelumnya juga, Anak buah Eks petinggi FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman membantah hal tersebut. Ia menilai apa yang diutarakan oleh terduga teroris itu hanyalah upaya pengiringan opini.
"Framming dari para buzzeRp," kata Munarman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil