Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hai Orang KPK, Dengar Nih: Ustad Maaher saat Ditahan Tidak Sakit, Suruh Dirawat Malah Nggak Mau!

        Hai Orang KPK, Dengar Nih: Ustad Maaher saat Ditahan Tidak Sakit, Suruh Dirawat Malah Nggak Mau! Kredit Foto: Instagram/ustadzmaaheratthuwailibi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, menegaskan bahwa awal penahanan Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan sehat. Namun, mulai menderita sakit ketika telah berada di dalam tahanan.

        Hal tersebut dikatakan sekaligus membalas cuitan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang empertanyakan alasan penyidik menahan Maaher, padahal dalam keadaan sakit. Baca Juga: Sama-Sama Dipenjara, Hah! Habib Rizieq Beneran Takut Kejadian Seperti Ustad Maaher?

        "Ketika ditahan kan dia enggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan," katanya kepada wartawan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Selasa (9/2/2021). Baca Juga: Meninggal di Rutan, Polri: Sudah Tawarkan Ustaz Maaher ke RS, tapi...

        Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Maaher saat menjadi tahanan Bareskrim sempat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang berlangsung selama sepekan hingga yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali.

        "Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke Kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan, pada saat itulah sakit," katanya.

        Sambungnya, "Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di rutan negara Bareskrim," imbuhnya.

        Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan langsung memberikan komentarnya.  

        Ia meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

        “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit,” katanya, dalam akun Twitternya, Selasa (9/2/2021). Baca Juga: Tok! Polisi Tak Kasih Penangguhan Penahanan ke Maaher At-Thuwailibi

        Menurut dia, mengapa orang sakit dipaksa untuk ditahan. Sambungnya, seharusnya pihak kepolisian memberikan izin Maheer untuk dirawat di rumah sakit saat kondisi kesehatanya menurun.

        “Aparat jangan keterlaluanlah..Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: