Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meninggal di Penjara, Polisi Ditantang Anak Buah Rizieq: Ungkap Dong Penyakit Ustadz Maaher

        Meninggal di Penjara, Polisi Ditantang Anak Buah Rizieq: Ungkap Dong Penyakit Ustadz Maaher Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu pengacara almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata, Novel Bamukmin, menantang pihak kepolisian untuk membeberkan penyakit yang diderita kliennya. Sebelumnya, pihak polisi menyebut Ustadz Maaher menderita penyakit yang masuk kategori sensitif.

        "Silakan saja dibuka, namun harus bisa memberikan tanggung jawab. Kenapa? Kalau memang menderita penyakit sensitif justru pelayanan medis yang benar-benar diabaikan," katanya seperti dilansir dari portal Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

        Baca Juga: Doa Dewi Tanjung Agar Dosa Ustad Maaher Diampuni Allah SWT, Disamber Netizen: Katanya..

        Lanjutnya, anak buah Habib Rizieq ini mempertanyakan keseriusan Polri dalam menangani penyakit yang diderita kliennya.

        "Kenapa tidak mengisolasi almarhum Ustadz Maaher di tempat isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga?" ujarnya.

        Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Polisi Nggak Pakai Ngerem, Langsung Blak-blakan Nih...

        "Dengan begitu, kalau terbukti ada upaya pembiaran atau sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang berlaku," tegasnya.

        Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan dan tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia karena mengalami penyiksaan di tahanan.

        "(Bukan karena disiksa) Ini sakit meninggalnya," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

        Namun, ia enggan membeberkan penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Alasannya, ia menyatakan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher masuk kategori sensitif yang memiliki potensi untuk mencemarkan nama baik keluarga korban jika terungkap di publik.

        "(Sakitnya) Ini berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang sakitnya apa," tegasnya.

        Argo Yuwono menjelaskan sakit sensitif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan pada keterangan dokter.

        "Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawat yang ada bahwa saudara Soni sakitnya sensitif. Yang bisa membuat nama baik tercemar," tutur Argo.

        Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Polisi Nggak Pakai Ngerem, Langsung Blak-blakan Nih...

        Sementara itu, pihak keluarga juga telah membantah anggapan bahwa Ustadz Maaher mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

        Hal tersebut disampaikan oleh kakak ipar Ustadz Maaher, Jamal, usai pemakaman di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). Ia menegaskan Ustad Maaher selalu diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

        "Almarhum gak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik," tegasnya.

        Baca Juga: Doa Dewi Tanjung Agar Dosa Ustad Maaher Diampuni Allah SWT, Disamber Netizen: Katanya..

        "Tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu," pintanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: