Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sertifikasi Halal BGN hingga Isu OTT jadi Dugaan Penyebab Eks Kantor Dadan Digeledah Kejagung

Sertifikasi Halal BGN hingga Isu OTT jadi Dugaan Penyebab Eks Kantor Dadan Digeledah Kejagung Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi yang sebelumnya dilaporkan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal di lembaga tersebut.

Penggeledahan yang dimulai sejak dini hari itu membuat aktivitas di kantor BGN lumpuh sementara. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terpaksa menunggu di luar gedung karena akses masuk ditutup selama proses penyidikan berlangsung. Awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diperkenankan memasuki area kantor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang petugas keamanan yang bertugas di lokasi mengatakan tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurutnya, terdapat empat kendaraan Kejaksaan yang memasuki area kantor pada dini hari. Ia juga menyebut proses penggeledahan mendapat pengawalan dari sejumlah personel TNI.

Langkah hukum yang dilakukan Kejagung menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam keputusan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Presiden juga mengganti dua wakil kepala badan, yakni Brigadir Jenderal Sony Sonjaya dan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung. Posisi keduanya kemudian diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

Rangkaian peristiwa ini kembali mengarahkan perhatian publik pada isu dugaan korupsi yang sempat mencuat di BGN. Sebelumnya beredar kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat lembaga tersebut. Namun, Kejaksaan Agung saat itu membantah adanya OTT.

Meski demikian, penggeledahan yang kini dilakukan penyidik memperlihatkan adanya tindakan hukum yang tengah berjalan di lembaga pelaksana program strategis nasional tersebut.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 7 Mei 2026 lalu, ICW menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar.

Laporan tersebut turut mencantumkan Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, serta sebuah perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan jasa sertifikasi halal.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan lembaganya menemukan empat persoalan utama dalam pengadaan tersebut, yakni terkait dasar hukum pengadaan, pemecahan paket, dugaan pinjam bendera, dan penggelembungan harga.

Baca Juga: Ke Manakah Akhir Barang Jemaah Haji yang Disita? Ini Kata Maskapai

Menanggapi laporan itu, Dadan Hindayana menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan ICW terhadap proyek sertifikasi halal di BGN. Ia menjelaskan proyek yang sedang berjalan merupakan bagian dari anggaran tahun 2025.

Dadan juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran akan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh lembaga terkait.

Hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan langsung antara tindakan penyidikan Kejaksaan Agung dengan laporan dugaan korupsi sertifikasi halal yang sebelumnya disampaikan ICW kepada KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat