Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ajib Bener! BTPN Syariah Dongkrak Pembiayaan dan Aset Sekaligus Berkat Nasabah Ini

        Ajib Bener! BTPN Syariah Dongkrak Pembiayaan dan Aset Sekaligus Berkat Nasabah Ini Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) berhasil mendongkrak pembiayaan hingga 6% dari Rp9 triliun per Desember 2019 menjadi Rp9,5 triliun per Desember 2020. Lonjakan pembiayaan tersebut diimbangi oleh terjaganya rasio non performing financing (NPF) di posisi 1,9%. 

        Direktur Utama BTPN Syariah, Hadi Wibowo, mengungkapkan bahwa kinerja positif tersebut tidak lepas dari fokus perusahaan dalam melayani segmen nasabah prasejahtera produktif di tengah tantangan dan kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hadi menyebutkan, nasabah BTPN Syariah mampu adaptif dan pantang menyerah dalam membangkitkan kembali usahanya selama masa pandemi. Baca Juga: Crazy Rich Pieter Tanuri, Habiskan Rp6,2 Miliar Hanya Buat Beli....

        "Mereka menjadi gigih dan tangguh sehingga roda usahanya bisa kembali dan terus berjalan. Meski, kami menyadari bahwa BTPN Syariah bukanlah satu-satunya yang menjadi faktor penentu pencapaian tersebut," tegasnya lagi, dilansir Kamis, 11 Februari 2021.  Baca Juga: Harga Emas Antam, 11 Februari 2021: Mandek di Rp945.000 Per Gram

        Ia kembali menambahkan, para stakeholder juga berperan penting dalam memulihkan keadaan saat ini, termasuk para karyawan, pemegang saham, regulator, dan pemerintah yang telah mengupayakannya melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

        Selain pembiayaan, BTPN Syariah juga mendongkrak aset perusahaan sebesar 7% dari sebelumnya Rp15,4 triliun menjadi Rp16,4 triliun. Capaian dana pihak ketiga juga bertumbuh positif sebesar 4% secara tahunan dari angka Rp9,4 triliun menjadi Rp9,8 triliun. Kemudian, BTPN Syariah membukukan rasio kecukupan modal (CAR) dan laba bersih setelah pajak masing-masing sebesar 49,4% dan Rp855 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: