Analis politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan bahwa terlalu dini untuk berspekulasi tentang alasan penghentian revisi UU Pemilu karena terkait rencana pribadi Presiden Jokowi untuk menyiapkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka bertarung di Pilkada DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Umam menanggapi 'kecurigaan' Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Irwan, saat menanggapi sikap Presiden Jokowi dan sejumlah partai pendukung pemerintah yang enggan melakukan revisi UU Pemilu. Baca Juga: Blak-Blakan! Agnes Monica dan Raffi Ahmad Bakal Dipinang Buat Gantikan Anies Baswedan!
"Namun, jika ternyata isu itu memang benar, maka langkah itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi kepala pemerintahan," tutur Umam saat dihubungi, Minggu (14/2/2021). Baca Juga: Gawat! Bawaslu dan KPU Diramal Babak Belur Gara-Gara....
Umam menuturkan, dalam Pilkada 2020, Jokowi terbukti tidak mampu menetralisir kepentingan-kepentingan sempit di lingkungan keluarganya yang seolah sudah tidak tahan dan aji mumpung memanfaatkan pengaruh ayahnya sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan.
Menurut Lulusan Universitas Queensland Australia itu, masuknya keluarga "presiden aktif" ke dalam kompetisi politik hanya akan menciptakan konflik kepentingan (conflict of interests) dan berpotensi menjadi beban politik bagi presiden selaku pribadi maupun kinerja tata kelola pemerintahan. Itu tidak sehat, tapi sekarang nasi sudah menjadi bubur.
"Karena itu, saya berharap isu spekulatif tentang penghentian revisi UU Pemilu itu terkait dengan rencana pribadi Jokowi mengajukan anaknya ke kompetisi gubernur DKI, saya harapkan itu tidak benar. Tapi kalau ternyata benar, jelas itu keterlaluan," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih